Rektor Unhas, Prof Dr Jamaluddin Jompa, turut menghadiri penyerahan beasiswa Polri di Unhas Hotel and Convention, Rabu (7/2). Pada sambutannya, ia menyampaikan bahwa Unhas memiliki kebijakan untuk penerimaan mahasiswa.
Menurutnya, 30 persen di antaranya yang diterima adalah masyarakat miskin. Hal itu dilakukan untuk mencapai inklusivitas kampus bagi mereka yang tidak mampu membayar biaya kuliah. Dari situ, ia kemudian menegaskan agar tidak ada mahasiswa yang berhenti kuliah hanya karena persoalan biaya.
“Mereka yang sudah masuk Unhas, tidak boleh ada yang berhenti kuliah hanya gara-gara miskin tidak mampu membayar kuliah,” kata Jamaluddin.
Selain itu, terdapat kebijakan uang kuliah tunggal (UKT) 1 yang bernilai nol rupiah. Namun, karena dinilai menyalahi administrasi, Unhas mengatasi hal tersebut dengan membiayai 100 persen UKT mahasiswa yang mendapatkan UKT 1.
“Kami sadar betul bahwa di Indonesia Timur, khususnya, banyak sekali anak-anak daerah yang tidak bisa berkuliah karena orang tuanya tidak mampu membayarkan,” tambahnya.
Penyerahan beasiswa Polri pada Rabu merupakan salah satu program dari kepolisian yang turut dihadiri oleh kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Beasiswa itu diserahkan langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi (Wakapolri Komjen Pol) Agus Andrianto.
Melalui kegiatan tersebut, Rektor Unhas kemudian berharap agar nantinya ada program yang membuat mahasiswa ikut serta dalam membantu para aparat menjalankan tugasnya.
“Ayo kita ikutkan mahasiswa karena merekalah pewaris masa depan,” pungkasnya.
Najwa Hanana