Ribet dan tak kunjung mendapat lampu hijau dari Kementerian Keuangan, akhirnya Unhas banting setir, membangun hotel secara mandiri.
Tahun 2018, Unhas telah mencanangkan membangun hotel. Proyek tersebut awalnya bagian program kerja PT Inovasi Benua Maritim (PT IBM), perusahaan unit bisnis milik Unhas, memiliki fungsi merancang berbagai usaha untuk menambah pemasukan Unhas.
Menurut Bundel identitas edisi Maret 2018, pembangunan hotel ini direncanakan di tepi danau, menggusur Gedung Registrasi dan Wisma. Bahkan di tahun itu, Unhas dengan PT Nindya Karya tbk, perusahaan yang bertanggung jawab membangun hotel hingga rampung, telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), di lantai 8 Gedung Rektorat. Lewat MoU tersebut, disepakati Unhas menjadi pemegang saham mayoritas.
Bundel identitas edisi Maret 2018 pun menuliskan, ada tiga calon investor yang akan berpartisipasi dalam pembangunan hotel Unhas, seperti Alumni Connection, Bank Bidang Investasi dan kerja sama antar lembaga, serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang properti.
Namun terdapat beberapa kendala dalam mewujudkan pembangunan hotel di tahun 2018, sehingga baru terealisasi pada Juli 2020. Kendala tersebut menurut Rektor Unhas, Prof Dr Dwia Aries Tina Pulubuhu MA, sulitnya mendapat restu lahan dari Kementerian Keuangan.
“Ini lahan negara, harus izin sama Kementerian Keuangan dan mendapatkan izin tidak mudah. Caranya harus diaudit dulu, harus jelas sistem bagi hasil nantinya bagaimana. Ini yang membuat izin tidak keluar-keluar. Makanya kita bangun sendiri,” terangnya, Rabu (18/11).
Terkait tidak berlanjutnya MoU, Guru Besar Sosiologi Unhas tersebut menyampaikan, tidak ada kerugian antara kedua belah pihak, mengenai desain hotel lama, Dwia menyebut menjadi tanggung jawab pihak perusahaan.
“Kami tidah tahu itu (red desain hotel Unhas 2018), itu pihak PT Nindya Karya dengan pihak alumni,” ungkap Dwia.
Mengenai pemutusan kontrak, Direktur Pemasaran dan Pengembangan PT Nindya Karya tbk, sekaligus Ketua Umum Ikatan Alumni Teknik (IKA Teknik) Unhas, Ir Haedar A Karim MT saat dikonfirmasi via sambungan telepon mengatakan, sudah jadi risiko bila Unhas membatalkan kerja sama.
“Namanya MoU, kami buat proposal, tapi itulah risiko bisnis. Apa ruginya Unhas, yah tidak ada. Kalau kami apa ruginya, kan bisnis saya buat perencanaannya segala macam, namanya juga proposal,” ucapnya Sabtu, (14/11).
Haedar mengatakan, selama ini Unhas tidak melakukan pengurusan izin kerja sama di Kementerian Keuangan, sehingga wajar jika izin tak kunjung keluar.
“Rupanya di Kementerian, kerjasamanya ternyata tidak dibuat-buat, yah sudah izinnya tidak keluar. Yah tidak apa-apa,” beber Haedar.
PT IBM yang awalnya memiliki program kerja membangun hotel, justru tak lagi dilibatkan dalam pembangunan Training Center dan Hotel Unhas. Menurut Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Infrastruktur, Prof Dr Ir Sumbangan Baja MPhil, PT IBM tidak terlibat lagi, karena sementara membenahi struktur.
“PT IBM tidak terlibat dalam pembangunan 2020 ini, dan sementara lagi perbaikan kelembagaan” ujarnya, Jumat (12/11).
Ia pun menjelaskan, Unhas memilih lokasi pendirian Training Center dan Hotel di area tersebut agar bisa terpadu dengan gedung penting di sekitarnya.
“Ada Ipteks, Gedung Pertemuan Alumni (GPA), Gedung Pertemuan Ilmiah (GPI), Pusat Kegiatan Penelitian (PKP), nanti akan terhubung semuanya. Hotel posisinya di tengah-tengah. Itulah mengapa disebut Training Center dan Hotel,” jelasnya saat diwawancara di depan Gedung Rektorat Unhas.
Pada akhinya, bukan Gedung Registrasi dan Wisma yang dibongkar. Tapi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M), HAKI dan Konsorsium PTN Kawasan Timur Indonesia yang diratakan dengan tanah, dan menjadi area pembangunan Gedung Training Center dan Hotel.
Tim Laput :
Arisal
Finsensius T Sesa
Hafis Dwi Fernando
Nadhira Sidhiki
Andi Ningsih