Himpunan Mahasiswa Teknologi Pertanian (Himatepa Unhas) menggelar seminar virtual bertajuk Manifesto Pendidikan Respon Kritis Pendidikan Liberalisasi, Senin, (20/7). Acara ini merupakan program yang dilaksanakan Departemen Hubungan Antar Lembaga. Melalui seminar ini, topik yang diperbincangkan seputar masalah pendidikan yang muncul dan dampak yang dirasakan selama pandemi.
Tepat Pukul 09.00 Wita, Moderator, Yuliana selaku pengurus Himatepa, membuka acara dan mengawali diskusi dengan menyampaikan kondisi pendidikan di Indonesia, terutama pendidikan perguruan tinggi yang sedang tidak baik-baik saja. Banyak pihak yang ikut bemain, sehingga tak lagi sesuai dengan kodrat pendidikan.
Seminar kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari pemateri Achmad Husein Nyompa, Perwakilan dari Lingkar Advokasi Mahasiswa Unhas dan Abdurrahman Abdullah dari Federasi Mahasiswa Unhas. Keduanya membahas tentang manifesto pendidikan tinggi gratis.
Selama materi berlangsung, kedua pemateri menjelaskan dampak dan masalah seperti apa yang dirasakan mahasiswa terkait adanya pendidikan liberalisasi ini. Beberapa diantaranya adalah biaya pendidikan yang kian melambung tinggi, munculnya beberapa kebijakan perguruan tinggi yang dinilai terlalu berorientasi pasar, dan tak lagi sesuai tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Diskusi kemudian dilanjutkan pemateri yang merupakan penulis buku Orang Miskin Dilarang Sekolah, Eko Prasetyo. Ia membahas persoalan biaya kampus di masa pandemi. Menurutnya, pandemi memberikan dampak positif dan negatif bagi kampus juga mahasiswa.
“Selama pandemi, kuliah online menjadi proses yang dilakukan kampus. Akibatnya, kampus tak lagi dapat memonopoli proses pendidikan karena pengetahuan sudah sangat mudah diakses, meskipun salah satu risikonya adalah terbatasnya interaksi sosial secara langsung,” tuturnya.
Lebih lanjut, Eko menjelaskan persoalan bagaimana sebenarnya pembiayaan di kampus selama pandemi. “Karena perkuliahan berlangsung secara online, kampus tak digunakan seintensif dulu, sehingga hal tersebut mengurangi pembiayaan. Dari sini, kampus tentunya dapat mengambil kebijakan untuk meringankan atau bahkan menggratiskan biaya kuliah,” katanya menyarankan.
Selain itu, ia juga mengaitkan permasalahan tersebut dengan fungsi Tri Dharma perguruan tinggi, yang mana keringanan biaya kuliah adalah bentuk pengabdian kampus kepada masyarakat, terutama mahasiswa yang keluarganya mengalami masalah ekonomi karena terdampak pandemi.
M108