Rumah Sakit Gigi dan Mulut Universitas Hasanuddin (RSGM Unhas) mendapatkan akreditasi sebagai RSGM di bawah naungan universitas yang berstatus sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur RSGM Unhas, drg A. Tajrin MKes SpBM(K) dalam rilis yan diterima identitas, Sabtu (07/03).
Status akreditasi sebagai RSGM Pendidikan oleh Kementerian Kesehatan ini merupakan yang pertama untuk RSGM di seluruh Indonesia. Tajrin menjelaskan bahwa proses untuk memperoleh akreditasi sebagai RSGM Pendidikan tidaklah mudah. Terdapat banyak indikator dan kriteria yang harus dipenuhi untuk memperoleh status ini.
“Sebelum berstatus sebagai RSGM Pendidikan, terlebih dahulu harus terakreditasi Paripurna yang dikeluarkan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Di Indonesia sendiri, ada tujuh RSGM dibawah universitas termasuk RSGM Unhas yang sudah terakreditasi Paripurna. Setelah terakreditasi Paripurna, kita bergerak cepat untuk bisa terakreditasi sebagai RS pendidikan. Unhas yang pertama di Indonesia mendapatkan akreditasi ini,” jelas Tajrin.
Lebih lanjut, Tajrin menyampaikan bahwa cukup banyak tantangan yang dihadapi selama proses persiapan. Namun, hal itu dapat dilalui dengan melakukan pendekatan dan memberikan motivasi kepada seluruh unsur RSGM Unhas. “Kita memotivasi seluruh sivitas akademika bahwa kita harus bisa. Alhamdulillah semua mau bergerak. Kami bersyukur bahwa seluruh unsur mulai dari pimpinan fakultas, mahasiswa, sampai unsur pimpinan universitas memberikan dukungan. Sehingga, target yang awalnya kami tetapkan dua tahun, ternyata dapat tercapai lebih cepat,” sambung Tajrin.
Di seluruh Indonesia, ada sekitar tiga puluh Rumah Sakit Gigi dan Mulut yang berada di bawah naungan perguruan tinggi, baik PTN maupun PTS. Rumah Sakit ini memberikan pelayanan pendidikan bagi mahasiswa koas maupun residen yang berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan. Sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan, seluruh Rumah Sakit yang memberikan pendidikan koas dan residen wajib terakreditasi sebagai RSGM Pendidikan.
Dengan status sebagai RSGM Pendidikan, Unhas mendapatkan pengakuan sebagai RSGM yang memberikan pendidikan bagi mahasiswa koas, spesialis maupun residen. RSGM Unhas juga dapat menerima mahasiswa dari luar Unhas yang ingin menyelesaikan pendidikannya. Selain itu, sistem pelayanan kesehatan yang diberikan tentu akan berbeda. Dimana, sistem pelayanan tersebut telah sesuai dengan sistematika pelayanan sesuai standar Kementerian Kesehatan.
Tajrin berharap RSGM Unhas bisa menjadi pusat pelayanan kesehatan dan pendidikan gigi di Indonesia. Harapan ini dibuktikan dengan komitmen RSGM Unhas yang saat ini sudah berstatus sebagai RSGM Pendidikan pertama di Indonesia. “Ke depan kami berencana akan membangun RSGM yang lebih besar, agar pelayanan kami semakin maksimal. Selain itu, kami akan terus mendorong mahasiswa kami agar bisa menyelesaikan pendidikan mereka sesuai dengan target yang sudah ditentukan,” tutupnya.
Wandi Janwar