Dalam rangka menyambut International Women’s Day, Readtimes.id menggelar diskusi bertajuk “Dari janji ke Aksi Nyata: Kampus Bebas Kekerasan Seksual, Kapan terwujud?”, Rabu (05/03). Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui Google Meet.
Mewakili Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unhas, Prof Dr Ir Aslina Asnawi SPt MSi IPM ASEAN Eng hadir menyampaikan bahwa Satgas PPKS telah berubah nama menjadi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) sejak dua hari lalu.
“Kalau kita melihat Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 55 Tahun 2024, di situ tidak hanya mengatur satu jenis kekerasan yang ada di kampus, melainkan berkembang menjadi enam termasuk kekerasan seksual,” ungkap Ketua Divisi Pencegahan itu.
Aslina juga mengatakan, Satgas akan mengutamakan kepentingan terbaik bagi korban. Keadilan, kesetaraan hak dan gender hak, aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, akuntabilitas, dan sikap independen menjadi prioritas mereka.
“Kita harus bekerja tanpa intervensi dari siapa pun termasuk dari pimpinan,” ujarnya.
Di akhir, Guru Besar Fakultas Peternakan Unhas itu menuturkan, penghapusan kekerasan seksual di kampus tidak hanya menjadi tugas Satgas PPK, melainkan menjadi tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, Aslina mengharapkan optimism dan komitmen bersama.
Nurul Fathiyah S.A
