Unhas akan mulai memberlakukan SKPI bagi Wisudawan di periode Desember 2018. Lantas, seberapa pentingkah surat resmi yang dikeluarkan oleh universitas tentang pencapaian akademik dan kualifikasi mahasiswa tersebut?
Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Keperawatan Unhas, Rini Rachmawaty Skep Ns MN PhD terihat memasuki ruang Kelas Internasional, lantai 5 Fakultas Keperawatan Unhas. Kali ini bukan untuk mengajar, namun membuka acara tentang sosialisasi rencana pengadaan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) untuk lulusan mahasiswa Unhas.
Ia tak sendirian di ruangan itu, para civitas akademika Fakultas Keperawatan Unhas turut hadir dalam acara sosialisasi. Mereka tak sabar mendengar fungsi, kegunaan, dan cara memperoleh SKPI.
Kepala Sub Direktorat Pengembangan Sistem Informasi Unhas, Dr Hendra S Si M Kom pun mencoba menjawab rasa penasaran para peserta sosialisasi itu.
Selain kegunaan, ia menjelaskan cara mengisi borang SKPI melalui laman website sso.unhas.ac.id. Hendra juga menerangkan, pencapaian akademik dan kualifikasi mahasiswa yang bisa dimasukkan berupa penalaran, olahraga, seni, budaya, kemampuan bahasa asing, pengabdian masyarakat, dan kepemimpinan.
Selain di keperawatan, sosialisasi SKPI juga telah berlangsung di beberapa fakultas, misal Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Unhas, Fakultas Pertanian, dan fakultas lainnya.
Surat resmi yang dikeluarkan oleh universitas itu memang baru-baru ini menjadi salah satu perbincangan hangat di Unhas. Sebelumnya, tepatnya dua tahun lalu, Unhas pernah gembar-gemborkan pengadaan SKPI, namun entah kenapa tak kunjung jua terealisasi.
Namun, Wakil rektor Bidang Kemahasiswaa dan Alumni Unhas, Prof Dr drg Andi Arsunan Arsin MKes memastikan, lulusan Unhas yang bakal wisuda di Desember mendatang menjadi penerima pertama SKPI.
“Mahasiswa yang wisuda di bulan Desember nanti, semuanya akan menerima SKPI jika dianggap telah memenuhi syarat yang telah ditetapkan,” jelasnya, Rabu (10/10).
Anjuran untuk mengadakan SKPI di kampus sebenarnya telah ada dalam aturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Mendikbud RI) Nomor 81 tahun 2014 tentang ijazah, sertifkat kompetensi, dan sertifikat profesi pendidikan tinggi.
Dalam aturan ini, disebutkan bahwa: ”Ijazah diberikan kepada lulusan perguruan tinggi disertai paling sedikit dengan transkrip akademik dan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI)”
Berdasarkan terbitan identitas edisi Awal Juni 2016, tercatat beberapa universitas telah merealisasikan instruksi aturan ini. Di antaranya, Universitas Indonesia, Universitas Negeri Makassar, Universitas Brawijaya, Univesitas Negeri Gadjah Mada dan Institut Pertanian Bogor.
Lantas, pentingkah SKPI bagi para alumni mahasiswa? Untuk mengetahui itu, reporter identitas mencoba mengevaluasi pengadaan SKPI di UNM yang telah lama diberlakukan di sana. Ia mencoba memperoleh jawaban itu dengan mewawancara salah seorang alumni mahasiswa Jurusan Matematika UNM, Muhammad Yusran.
Ia mengaku, belum merasakan manfaat dari SKPI tersebut. Sejak kelulusannya pada tahun 2016 lalu, hingga saat ini, ia tidak pernah dimintai SKPI saat melamar kerja.
“Sejauh ini belum saya rasakan manfaatnya (SKPI, red), karena yang bermanfaat itu di dunia kerja adalah pengalaman yang didapat saat berkegiatan,” jelas Yusran yang saat ini bekerja sebagai tenaga pengajar di salah satu SMP Swasta di Gowa, Sabtu (6/10).
Sisi lain, meski tidak memperoleh SKPI, alumni mahasiswa Unhas, Cristina Duo Padang mengakui, selama dirinya melamar pekerjaan, belum ada perusahaan yang meminta SKPI tersebut.
“Selama ini saya belum pernah dimintai SKPI saat melamar kerja, tapi menurut pribadi saya SKPI itu bisa dibilang penting,” ungkapnya, Kamis (1/11).
Argumen berbeda dilontarkan oleh mahasiswa aktif di Program Studi Sastra Asia Barat Unhas, Nirwan Anwar. Ia melihat hal positif dari pengadaan surat ini.
“Saya mendukung pemberlakuan SKPI ini, supaya mahasiswa mau betul-betul serius kuliah dan aktif berlembaga, tidak sekedar kuliah pulang (Kupu-kupu),” paparnya, Jumat (12/10).
Kendati begitu, kehadiran SKPI ini mendapat respon yang cukup positif dari Manager Corporate Affairs di salah satu perusahaan di Makassar, Muhammad Khomeiny.
Menurutnya, SKPI ini cukup bermanfaat karena perusahaan bisa mendapatkan gambaran lebih banyak tentang calon tenaga kerja. Selalin itu, dapat menjelaskan kesesuaian pendidikan dan pengalaman, prestasi, dan attitude.
“Biasanya yang aktif berlembaga selama kuliah itu mereka lebih lugas, tidak mudah menyerah dan kreatif menyelesaikan tugas atau tantangan. Leadership-nya juga karena sudah terbiasa bekerja degan orang lain” tambahnya.
Lalu, pertanyaan selanjutnya ialah bagaimana keabsahan dan dana untuk mengadakan SKPI ini?
Arsunan menjelaskan, surat itu akan dicetak menggunakan kertas hologram yang tidak dapat dipalsukan. Adapun soal biaya, tambahnya, mahasiswa tak perlu risau akan hal itu.
“Tenang saja, WR 3 bisa jamin biayanya tidak akan memberatkan, itu akan diusahakan, kalau perlu gratis, tidak dibebankan pembayaran,” ungkapnya sambil tertawa kecil, Rabu (10/10).
Reporter: Urwatul Wutsqaa dan Wandi Janwar