Universitas Hasanuddin (Unhas) bekerja sama Badan Reserse Kriminal Mabes polri menyelenggarakan sosialisasi Peningkatan Pengawasan dan Peran serta Masyarakat dalam Pembangunan Infrastruktur Sulawesi Selatan di Ruang Senat, Kamis (10/08).
Hadir sebagai narasumber Satgasus Pencegahan Polri, Novel Baswedan, Guru Besar Bidang Hukum Pidana Unhas, Prof Dr H M Said Karim SH MH MSi CLA Muhammad, Direktur LBH Makassar, Haedir SH, Ketua AJI Makassar, Didit Hariyadi dan Ketua Garda Tipikor Unhas, Aco Asep Pebriant.
Kegiatan resmi dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Alumni, dan Sistem Informasi, Prof Dr Farida Patittingi SH MHum. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan para narasumber untuk berbagi di Unhas.
“Kegiatan ini sebagai wadah untuk memberikan pemahaman dan informasi terkait upaya pencegahan tindakan korupsi. Sekaligus komitmen kita bersama untuk mendorong pemberantasan tindak pidana korupsi,” jelas Prof. Farida
Setelah sambutan, dilanjutkan pemaparan materi para narasumber. Dalam penyampaiannya, Satgasus Pencegahan Polri, Novel Baswedan itu menjelaskan bahwa korupsi merupakan tindak pidana penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi.
Lebih lanjut, ada beberapa modus korupsi pada bidang infrastruktur seperti proses pengadaan kontrak hingga pemalsuan dokumen. Hal tersebut telah menjadi kebiasaan di pemerintahan Indonesia.
“Untuk memberantas korupsi, diperlukan peran dari masyarakat untuk bersama sama mendorong pemberantasan korupsi,” ujar Novel Baswedan.
Alya