UKM Bengkel Seni Dewi Keadilan Fakultas Hukum Unhas (UKM BSDK FH-UH) menggelar Seminar bertajuk “Karya Seni dan Royalti, Siapa yang Diuntungkan?” Kegiatan ini berlangsung di Ruang Promosi Doktor Fakultas Hukum Unhas, Jumat (22/11).
Ketua Panitia, Andini Safitri mengatakan bahwa seminar ini merupakan program kerja inti hasil dari rekomendasi musyawarah besar. “Kebetulan seminar ini baru dilaksanakan lagi setelah 4 tahun istrahat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Andini menjelaskan tema diangkat karena banyaknya kasus serupa di Indonesia mengenai royalti karya seni dan telah menjadi pertentangan antar seniman serta masyarakat umum.
Andini mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya Royalti serta memberikan pemahamam sistem royalti di Indonesia baik itu bagi seniman maupun masyarakat pada umumnya.
Kegiatan ini juga melibatkan beberapa narasumber yang memiliki latar belakang berbeda tetapi masih bersangkutan dengan tema ini. Salah satunya dosen dari fakultas hukum, perwakilan Instansi Kemenkunham, dan praktisi seni.
Di akhir acara, Natinson selaku praktisi seni lokal, memberikan persembahan lagu untuk para peserta seminar. Andini berharap seminar ini memberikan manfaat yang besar bagi para peserta, baik dari kalangan seniman maupun masyarakat umum. “Semoga dengan adanya seminar ini, kesadaran akan royalti karya seni di masyarakat semakin meningkat,” tutupnya.
Athaya Najibah Alatas