Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Hasanuddin (Unhas) periode 2026–2030 memasuki tahap penyaringan, penetapan dan pengambilan nomor urut Bakal Calon Rektor (Bacarek) serta penyerahan nama Bacarek dari Majelis Wali Amanat (MWA) kepada Senat Akademik. Tahapan ini digelar di Ruang Rapat Senat Akademik, Rabu (01/10).
Ketua Penyaringan Bacarek Unhas, Prof Dr Hamka MA menjelaskan terdapat enam tahapan penyaringan Bacarek Unhas Periode 2026-2030, yaitu:
- 01 Oktober 2025 : Penyampaian nama-nama Bacarek Unhas Periode 2026-2030 dari MWA kepada SA;
- 01 Oktober 2025 : Pengambilan dan penetapan nomor urut Bacarek Unhas Periode 2026-2030;
- 06 – 13 Oktober 2025 : Penjaringan Aspirasi dan Sosialisasi Bacarek pada lima zona rumpun ilmu (Saintek dan sekolah Pascasarjana, pertanian, kesehatan, Humaniora, Serta Fakultas Teknik);
- 17 Oktober 2025 : Penyerahan kertas kerja Bacarek Unhas Periode 2026-2030;
- 03 November 2025 : Pemaparan kertas kerja Bacarek, Pemungutan Suara, dan Penetapan Calon Rektor Unhas Periode 2026-2030; dan
- 06 November 2025 : Penyampain nama-nama tiga Calon Rektor Unhas Periode 2026-2030 dari SA kepada MWA.
Sementara itu, Ketua Komisi I Senat Akademik, Prof Dr Ir Rusnadi Padjung MSc menjelaskan, dalam proses penjaringan terdapat tata cara yang telah diatur oleh pihak yang berwenang. Ia menyebut, aturan ini terdapat dalam keputusan Senat Akademik mengenai SOP penjaringan aspirasi atau penyampaian gagasan.
“Pada hari penyampaian gagasan, acaranya dilakukan maksimal tiga jam yaitu pukul 9 sampai pukul 12, diawali oleh moderator mengarahkan dan Bacarek akan menyampaikan presentasi singkat maksimal 20 menit,” ujarnya.
Prof Rusnadi juga menerangkan sesi penjaringan aspirasi oleh peserta akan dilaksanakan setelah sesi presentasi Bacarek. “Pesertanya tidak hanya di ruangan, tetapi juga bisa dari luar karena akan disiarkan secara live,”tekannya.
Masyita
