Direktorat Kemahasiswaan Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar sosialiasi Mata Kuliah Penguatan Kompetensi (MKPK) di Aula Fakultas Hukum Unhas, Rabu (28/02). Kegiatan tersebut dihadiri oleh pengurus inti lembaga tingkat fakultas.
Sosialisasi ini menghadirkan salah satu anggota Tim Penyusun Rubrik MKPK, Afdal SE MSc Ak CA PhD sebagai pemateri.
Dalam kesempatannya, Afdal menyebutkan, kelompok kegiatan penguatan kompetensi bisa berbasis kompetisi, wirausaha, keorganisasian, kepesertaan pengabdian masyarakat, magang atau studi independen, publikasi ilmiah, serta pengembangan bakat dan minat pendukung.
”Bentuk kegiatan MKPK bukan berupa mata kuliah tatap muka dan sifatnya wajib,” ujarnya.
Ia turut menjelaskan, aktivitas keorganisasian selama perkuliahan dapat dikonversi ke dalam bentuk Sistem Kredit Semester (SKS).
“Kegiatan yang dimaksud, peran mahasiswa dalam kepengurusan lembaga dan kepanitiaan di kampus, baik skala nasional maupun internasional,” lanjut Afdal.
Lebih lanjut, Afdal menyampaikan, mahasiswa yang punya jabatan dalam organisasi, seperti ketua lembaga, wakil ketua, menko, kabid, menteri atau kadep, dapat direkognisi menjadi 6 SKS pada mata kuliah Kepemimpinan Inovatif.
”Tak hanya itu, jabatan lain seperti sekretaris, bendahara dan anggota juga bisa direkognisi menjadi 4 SKS,” tuturnya
Afdal juga menjelaskan rubrik penilaian MKPK, kriteria penilaian, bobot, hingga perhitungannya secara rinci kepada seluruh peserta.
Achmad Ghiffary M