Direktorat Kemahasiswaan dan Penyiapan Karir berkolaborasi dengan Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) mengadakan Sosialisasi Mitigasi Risiko Kegiatan Kemahasiswaan di Lingkup kampus. Agenda bertempat di Unhas Hotel & Convention, Minggu (15/08).
Kegiatan menghadirkan Kepala Sub Direktorat Sistem Jaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Prof Dr Lalu Muhammad Saleh SKM Mkes sebagai narasumber dengan materi “Pedoman Keselamatan dan Kesehatan dalam Kegiatan Kemahasiswaan.”
Pada kesempatannya, Prof Saleh memaparkan total kecelakaan yang terjadi dalam area kampus pada November 2022 sampai Oktober 2023 mencapai 25 orang. Adapun tragedi yang sering terjadi, yaitu pingsan dan kecelakaan lalu lintas.
Prof Saleh menyebut, beberapa penyebabnya, seperti pelanggaran rambu lalu lintas, kekurangan tidur, penggunaan telepon genggam, dan kelebihan kecepatan saat berkendara. Sedangkan, mahasiswa yang pingsan biasanya memaksakan diri untuk belajar, dehidrasi, tidak sarapan, dan anemia.
“Asik memang berkegiatan, tapi ada tanggung jawab kesehatan yang harus diperhatikan,” tutur Saleh.
Ia pun meminta mahasiswa untuk menjaga keamanan dan kesehatan saat beraktivitas. Hal ini dapat dimulai dengan memilih makanan sehat dan tidak beracun, istirahat yang cukup, melaksanakan kegiatan dengan aman, hingga memperhatikan posisi duduk.
Lebih lanjut, Dosen FKM Unhas itu menjelaskan dasar dari pedoman Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Unhas terdapat pada Peraturan Rektor No.24/UN4.1/2023, ISO 45001:2018 Tentang SMK3, serta PP RI No 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3.
“K3 diamanahkan untuk melindungi pekerja dan orang lain yang ada di tempat kerja. Sesuai dengan tujuan dalam Undang-undang No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja,” tutupnya.
Najwa Hanana