Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) bekerja sama dengan Unhas menyelenggarakan sosialisasi terkait pencegahan korupsi, Sabtu (31/1). Kegiatan bertempat di Ruang Senat Lantai 2 Gedung Rektorat Unhas dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Universitas Hasanuddin.
Hadir dalam acara, Rektor Unhas, Prof Dr Ir Jamaluddin Jompa MSc untuk memberikan sambutan, Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat Manaor Panggabean, Direktur Utama PT Pelindo, Arif Suhartono, serta Direktur Pelayanan, Data & Informasi Lembaga Nasional Single Window Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Ircham Habib sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Jamaluddin menyampaikan kepada para mahasiswa dan tenaga pendidikan untuk mengembangkan nilai integritas dari sekian nilai yang ada dalam pencegahan korupsi. Dengan nilai integritas ini, diharapkan kita dapat mengontrol diri, memperkuat keinginan untuk menjadi universitas yang baik dan bersih, serta mengurangi niat akan korupsi.
“Jadi, muatan integritas itu kita lakukan dari berbagai pendekatan, agama, budaya, dan ke-Unhasan,” tutur Jamaluddin.
Ia menambahkan, Unhas juga telah melakukan perbaikan internal seperti adanya perubahan sistem untuk mengurangi kesempatan terjadinya hal negatif seperti korupsi.
Perubahan sistem dilakukan dengan Peraturan Rektor khusus untuk anti korupsi agar definisi yang termasuk ke dalam ranah korupsi lebih jelas, peraturan whistleblower untuk melindungi saksi mata kejahatan, serta digitalisasi keuangan.
“Kami berharap dengan sistem yang dibuat ini bisa menutup kesempatan terkait pelanggaran dan adanya kejahatan,” ujarnya.
Najwa Hanana