Seorang wirausahawan memiliki peran penting dalam menciptakan perubahan sosial perekonomian negara, yaitu melahirkan inovasi dan ide baru di berbagai sektor usaha, terutama pada tempat yang menjadi pusat riset seperti lingkup universitas. Universitas Hasanuddin (Unhas) misalnya, salah satu universitas yang memfasilitasi sivitas akademika untuk berinovasi melalui riset yang berbasis wirausaha.
Kendati demikian, banyak wirausahawan muda maupun peneliti yang melahirkan inovasi, namun masih kurang dalam hal pengembangan usahanya. Mulai dari menentukan segmentasi pasar, mendesain produk, hingga mengurus berbagai perizinan dan sertifikasi. Oleh karena itu, telah hadir Sub Direktorat (Subdit) Inkubator dan Startup sebagai wadah yang mendampingi dan mengawal wirausahawan dalam mengembangkan usahanya.
Subdit Inkubator dan Startup pada awalnya dibentuk di Unhas pada 1998 dengan nama Inkubator Teknologi dan Bisnis. Kemudian seiring berjalannya waktu dengan berbagai penyesuaian, akhirnya pada 2016 lembaga ini berubah nama menjadi Inkubator Pengembangan Kewirausahaan dan Bisnis (IPKB). Lalu diperbarui menjadi inkubator bisnis teknologi dan pengembangan kewirausahaan dan bisnis (IBT-PKB) pada 2019.
Hingga pada akhirnya di 2022, sesuai dengan peraturan rektor lembaga ini berganti nama menjadi Subdit Inkubator dan Startup. Berbeda dengan sebelumnya, struktur Subdit Inkubator dan Startup ini sudah jelas posisinya dalam Organisasi dan Tata Kerja yaitu berada di bawah Direktorat Inkubasi Bisnis Teknologi dan Science Techno Park yang diketuai oleh Prof Dr Ir Abu Bakar Tawali.
Sebagai media bagi para wirausahawan untuk berkembang, Subdit Inkubator dan Startup bertugas membantu dan memfasilitasi inkubasi dan pengawalan bisnis rintisan hasil invensi para dosen, alumni dan mahasiswa agar dapat menghasilkan dengan berkolaborasi bersama berbagai pihak, mulai dari internal Unhas, perusahaan swasta, hingga pemerintah.
“Kami tugasnya membantu dan memfasilitasi inkubasi bisnis dan pengambangan startup salah satunya dari hasil-hasil invensi dosen yang masih riset, bagaimana caranya dapat uang,” ucap Kepala Sub Direktorat Inkubator dan Startup, Dr Suhasman SHut Msi, Kamis (15/6).
Selain itu, ia mengatakan program-program internal lainnya yang dilakukan Subdit Inkubator dan Startup salah satunya adalah pendampingan pengurusan legalitas dan sertifikasi. Misalnya membantu pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal pada produk usaha, serta izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT).
Ditambah lagi, bagi dosen, mahasiswa, dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang masih keliru dalam membuat desain produk hingga menentukan segmentasi pasar, akan dibantu dengan menyediakan konsultasi bisnis sampai terbentuknya bisnis model kanvas yang lebih terencana dan terperinci untuk pengembangan usahanya.
Tidak sampai disitu, dalam membantu proses pengembangan bisnis, lembaga yang bersarang di Gedung Science Techno Park Unhas ini akan melakukan evaluasi inovasi prospektif yaitu mengadakan riset untuk mengetahui ada tidaknya pasar jika ide produk atau teknologi calon pelaku usaha ingin diperjualbelikan. Lembaga ini juga akan mengevaluasi pengusaha terutama mahasiswa dan alumni, salah satunya melalui program Sekolah Chief Executive Officer (CEO).
“Kami ada program yang disebut sekolah CEO, melatih mahasiswa yang mau lulus atau alumni-alumni Unhas, bagaimana mengelola bisnis lalu membuatnya jadi startup,” terang Suhasman.
Lebih lanjut, Suhasman menjelaskan, tahap selanjutnya yaitu Sub Direktorat Inkubator dan Startup akan memfasilitasi pelaku usaha untuk melakukan pertemuan bisnis dengan investor-investor yang sesuai. Dilanjutkan dengan menginkubasi produk atau teknologi dan bisnis yang sudah direncanakan sebelumnya, dengan kata lain mengembangkannya menjadi startup.
Bukan cuma bermanfaat bagi pelaku usaha itu sendiri, hadirnya lembaga ini turut mempengaruhi reputasi universitas secara nasional maupun internasional. Reputasi baik yang diperoleh nantinya berpotensi menggaet perusahaan-perusahaan dari negara maju untuk berpartisipasi dalam bisnis yang dibentuk pelaku usaha sivitas akademika dan alumni Unhas.
“Kalau dari sivitas akademika kesadaran seperti itu belum begitu muncul, yah tidak apa-apa, pelan -pelan saja yang penting kita itu progres, semakin hari semakin bagus,” imbuh Dosen Fakultas Kehutan itu.
Suhasman melanjutkan bahwa pada 2030 mendatang menurut Biro Konsultasi Global Mckinsey melaporkan 23 juta lapangan kerja akan hilang tergantikan oleh otomasi. Salah satu pilihan paling rasional bagi anak muda yaitu dengan menjadi wirausahawan. Melalui pendampingan serta pengawalan Sub Direktorat Inkubator ini, sivitas akademika terkhusus mahasiswa dapat memulai langkah menjadi wirausahawan lebih dini.
“Nah, tugas kami disini menyiapkan itu (wirausahawan muda) supaya kalian nanti lulus Unhas sudah bisa kompetitif seperti alumni-alumni yang lain,” pungkasnya.
Yaslinda Utari Kasim