Keluarga Mahasiswa Jurusan Ilmu Kelautan (Kema JIK), Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan (FIKP) Unhas kembali melakukan aksi penolakan SK skorsing terhadap empat mahasiswa kelautan di depan Gedung FIKP Unhas, Senin (18/02).
Ini adalah kali ketiganya mereka melaksanakan aksi tersebut. Sebelumnya Kema JIK FIKP Unhas pernah menggelar aksi serupa pada Jumat (1/2) dan Kamis (7/2).
Sekitar pukul 07.30 Wita, mahasiswa berkumpul di depan FIKP Unhas. Mereka kemudian melanjutkan aksi dengan berorasi dan menuntut agar SK skorsing segera dicabut. Digelarnya aksi tersebut lantaran kejelasan akademik yang mereka minta pada aksi sebelumnya, masih belum ada respon dari pihak dekanat.
Selain itu, mereka juga menuntut agar Dekan FIKP, WD 3 FIKP, dan Ketua Komdis untuk menemui mereka untuk melakukan gelar perkara. Apabila dekan tidak mau menemuinya pada hari ini, maka mereka rencananya akan kembali mengadakan aksi esok hari.
Salah seorang peserta aksi, Indra Diantara mengatakan, pada Senin kemarin (11/2), mereka telah mengajukan surat banding ke dekanat. Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FIKP Unhas, Dr Ir Muhammad Farid Samawi MSi menanggapi hal tersebut, dan mengusahakan dalam waktu tiga hara mereka akan mengadakan sidang banding tersebut. Namun hingga kini belum ada persidangan maka para mahasiswa mengadakan aksi hari ini.
“Sampai sekarang tidak ada persidangan. Mereka sengaja mengulur waktu, makanya hari ini kita turun. Kita menuntut agar SK skorsing segera dicabut”, ucap Indra.
M36