Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan (FIKP) Universitas Hasanuddin (Unhas) menghadirkan Sosialisasi Penerapan Kurikulum 2023 melalui Zoom Meeting, Senin (31/07).
Menghadirkan Wakil Dekan Bidang Akademik, Riset, dan Inovasi FIKP Unhas, Dr Ir Siti Aslamyah, MP sebagai narasumber. Kegiatan ini juga dihadiri jajaran Dosen dan Mahasiswa.
Dalam kesempatannya, Dosen Departemen Perikanan ini menyampaikan apa yang menjadi dasar dari penyelarasan kurikulum baru.
“Dinamika kebijakan pendidikan tinggi di Indonesia dan strategi transformasi pendidikan, sudah dirumuskan dengan berbagai aturan dalam bentuk pedoman atau surat keputusan dari rektor,” ucap Aslamyah.
Adanya persoalan tersebut, Rektor Unhas mengeluarkan surat keputusan mengenai penyelarasan kurikulum baru yang mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh universitas.
“Mata Kuliah apapun yang sudah di ambil itu tetap dihargai dan diberi IP, jadi tidak perlu takut dan tidak akan dipaksakan untuk mengambil kurikulum 2023 ini,” tutur Aslamyah.
Lebih lanjut, Aslamyah menyampaikan persyaratan yang wajib dipenuhi bagi mahasiswa untuk menjadi sarjana. “Ketika ingin menjadi sarjana, mahasiswa harus mengumpulkan minimal 144 sks, dengan batas maksimalnya 160 sks,” ungkapnya.
Nurul Sapna SL