Kabar duka datang dari salah satu mantan Bupati Sinjai, Andi Rudiyanto Asapa SH LLM. Menghembuskan nafas terakhir pada usia 65 tahun di Makkah, Arab Saudi, Senin (30/05/2022) lalu.
Rudi seorang Tokoh Reformasi Sulawesi Selatan dan tidak asing lagi bagi masyarakat khususnya warga Kabupaten Sinjai. Ia sempat menjabat sebagai Bupati Kabupaten Sinjai selama 10 tahun, yakni pada 2003 hingga 2013.
Pria kelahiran Gorontalo ini memiliki tapak perjalanan sebagai sosok yang begitu dihargai. Segudang prestasi dan penghargaan yang ia raih tak lepas dari berbagai ide-ide dan program yang dihasilkan selama masa jabatan yang membawa manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Sinjai.
Dalam perjalanannya, Rudi berhasil menerima banyak penghargaan. Beberapa diantaranya, yakni pada 2006 Medali Emas Peduli Pendidikan dari Menteri Pendidikan Nasional, 2007 ia menerima Satyalancana Pembangunan dari Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan penghargaan Manggala Karya Bakti Husada Arutala dari Menteri Kesehatan RI.
Kemudian pada 2010, Rudi juga berhasil menjaga dan melestarikan Kawasan hutan didaerahnya hingga menerima penghargaan Satyalancana Wahana Lestari bidang kehutanan dari Menteri Kehutanan RI dan mendapat Grand Award Bidang Ekonomi oleh The Fajar Institute of Pro Otonomi (FIPO) dalam kategori Inovasi Bidang Ekonomi tentang Pemberdayaan Potensi Lokal dan Pengentasan Kemiskinan.
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin ini juga pernah mengemban amanah sebagai Pimpinan Dewan Pembina/Dewan Penyantun Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada 2005-2010, menjadi Ketua Himpunan Kerukunan Tani Se-Indonesia (HKTI) Sulawesi Selatan pada 2011, dan Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Selatan pada 2010-2015.
Sepanjang perjalanannya, Rudi juluki sebagai pelopor pendidikan gratis di Kabupaten Sinjai. Olehnya itu, masyarakat tidak perlu lagi khawatir akan pendidikan karena adanya pemberlakuan pendidikan gratis.
Tidak hanya pada bidang pendidikan, Rudi juga memberi layanan dan fasilitas kesehatan secara gratis. Rudi melihat kerapkali masyarakat dipersulit dalam mendapatkan layanan kesehatan, namun kini dengan memperlihatkan identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) masyarakat dapat menggunakan layanan tersebut.
Tak hanya itu, masyarakat yang tidak mampu ditangani RSUD Sinjai dan perlu dirujuk ke RSUD Makassar, seluruh akomodasi dan transportasi akan ditanggung. Layanan kesehatan gratis ini juga berlaku bagi masyarakat disekitar Kabupaten Sinjai yang berlokasi tidak jauh dari perbatasan.
Sosoknya yang begitu sederhana namun tegas dalam bertindak ini, dipandang sebagai panutan dalam memperjuangkan masyarakat kecil di Kabupaten Sinjai.
Kepergian sang pelopor pendidikan dan kesehatan ini membawa duka yang begitu mendalam. Walau kini kehadirannya sudah tiada, namun jasa-jasanya masih membekas dihati masyarakat.
Nur Mutmainnah