Gerakan Radikan Anti Tindak Pidana Korupsi (Garda Tipikor) Fakultas Hukum (FH) Unhas mengadakan Diskusi Publik secara luring di Kedai Kopi Megazone, Sabtu (13/03). Kegiatan tersebut bertemakan “Menyelisik Praktik ‘Fee Oligariki’ dalam Pembangunan Infrastruktur Sulawesi Selatan”.
Turut hadir dua narasumber, yaitu Koordinator Forum Komunikasi Lintas FoKal NGO Sulawesi, Djusman AR dan Dosen HTN FN Unhas, Fajlurrahman Jurdi SH MH. Adapun pemandu diskusi kali ini adalah mahasiswa FH Unhas, Adri Amar.
Adapun tujuan diadakannya guna memberikan pemahaman realita sistem pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia. Mengawali kegiatan, Djusman yang menceritakan kronologi kasus tersebut.
“Munculnya permasalahan akibat biaya kampanye yang besar sehingga Nurdin Abdullah berkewajiban untuk membayar hutang biaya tersebut. Di sana, terdapat banyak pihak yang terlibat,” terang Djusman.
Tidak menjadi rahasia umum di Indonesia, kandidat pejabat publik menerima bantuan dari pengusaha. Di sisi lain, Pemilu yang dilaksanakan secara ideal, berkualitas, dan berintergritas diharapkan dapat menghasilkan pemimpin sesuai dengan keinginan rakyat.
“Pada kenyataannya, hal tersebut tidak terwujud. Salah satu dugaan kasus tindak korupsi pada oknum Kepala Daerah Sulsel, Nurdin Abdullah,” ungkap Djusman.
Selain latar belakang kasus, diskusi ini juga mengusut secara rinci penerima uang, tujuan uang, pihak-pihak bersangkutan dibalik setiap mega proyek infrastrukur, dan masih banyak lagi.
M218