Aliansi massa yang tergabung dari berbagai kampus di Kota Makassar menggelar aksi unjuk rasa tolak RUU Pilkada di bawah Jembatan Layang AP Pettarani, Kamis (22/05).
Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Ian menyerukan tiga tuntutan utama dari aksi hari ini.
Tiga tuntutan tersebut ialah, pertama adili rezim Jokowi dan pendukungnya atas segala pengkhianatan terhadap konstitusi, kedua kembalikan kedaulatan ke tangan rakyat dengan membangun kekuasaan rakyat sejati, dan terakhir hentikan segala bentuk perampasan, penundukan, dan monopoli terhadap seluruh rakyat Indonesia.
Ia menambahkan, akan mengawal terus putusan Mahkamah Konstitusi (MK) hingga demokrasi kembali pulih.
“Kedaulatan di tangan rakyat, rakyatlah pemilik sah konstitusi yang sesungguhnya, dan akan menentukan nasibnya sendiri,” pungkasnya.
Dari pantauan identitas di lokasi aksi, massa membubarkan diri pada pukul 17.30 Wita.
“Teman-teman sesuai dari hasil kesepakatan, mungkin kita bisa kembali dengan tertib bersama rombongannya masing-masing,” tutupnya.
Fdel