Subdirektorat Pengembangan Prestasi dan Talenta Mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar Sosialisasi Pedoman Pengajuan Reward, Bantuan Penyelenggaraan Event dan Bantuan Mengikuti Kegiatan Kompetisi. Kegiatan berlangsung di Lecture Theatre 1, Lantai 2 Gedung CSA Fakultas Teknik Unhas, Selasa (25/06).
Pada sosialisasi ini, Tim Kemahasiswaan Unhas yang diwakili oleh Dosen Fakultas Kehutanan, Agussalim SHut MSi hadir sebagai narasumber. Ia menyebut, pedoman pengajuan reward akan dirilis dalam waktu dekat setelah semua kegiatan sosialisasi selesai dan akan disempurnakan oleh tim kemahasiswaan.
Saat pengajuan proposal perlombaan, baik kategori individu maupun tim, mahasiswa diharapkan memiliki potensi juara atau rekam jejak pada lomba serupa, serta memastikan kredibilitas penyelenggara lomba.
“Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi ketika mengajukan permohonan bantuan lomba. Pertama, kita lihat dulu kalian punya potensi juara atau tidak. Setelah dicek, ternyata oke kita lihat lagi siapa penyelenggara kompetisinya,” ucap Agus.
Adapun dokumen yang perlu dipersiapkan dalam pengajuan bantuan mengikuti kompetisi diantaranya:
– Surat pengantar dari Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan.
– Surat tugas dosen pembimbing kegiatan.
– Biodata mahasiswa yang akan mengikuti lomba disertakan dengan deskripsi prestasi yang relevan dengan lomba yang telah diikuti selama menjadi mahasiswa.
– Materi/karya yang akan diperlombakan, baik dalam bentuk hardcopy atau video presentasi.
– Deskripsi lomba yang akan diikuti.
– Proposal yang ditandatangani oleh ketua tim dan diketahui oleh dosen pembimbing dan Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan.
– Isi proposal melampirkan surat pernyataan orisinalitas karya dan surat pernyataan terkait sumber pendanaan lain selain dari Unhas.
Lebih lanjut, Agus menambahkan, setiap mahasiswa dapat mengajukan bantuan maksimal satu kali setahun, kecuali bagi mahasiswa yang potensi juaranya sangat tinggi (dilihat dari track record kompetisi sejenis yang telah di ikuti) dapat mengajukan bantuan maksimal tiga kali dalam setahun.
Adrian