identitasunhas.com,-Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada Senin, 5 Oktober 2020. Pengesahan RUU ini menuai pro dan kontra dari berbagai pihak. Menyikapi hal tersebut, Aliansi Gerakan Rakyat (Gerak) Makassar melakukan aksi Cabut Omnibus law di Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (6/10).
Gerak Makassar tersebut terdiri dari aliansi mahasiswa di beberapa kampus di Makassar, termasuk Unhas. Aksi dimulai sekitar pukul 16.00 Wita. Mereka menuntut agar pemerintah mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Salah satu orator aksi, Nabila Syadza menyoroti nasib pekerja perempuan di kemudian hari. “UU ini menjadi masalah kawan-kawan, karena sudah tidak ada cuti bagi perempuan haid dan pasca melahirkan,” ujarnya.
Perempuan yang kerap disapa Sasa itu menilai bahwa Omnibus Law juga berdampak pada kemanusiaan dan lingkungan hidup.
“Kami menolak keras, jangan biarkan terjadi kawan-kawan!,” pekiknya dengan suara lantang.
Tak hanya orasi, massa aksi juga memblokade jalan yang menyebabkan kemacetan panjang. Aksi berakhir sekitar pukul 20.00 Wita
Fin