Pos jaga di Parkiran Fakultas Pertanian (Faperta) Unhas mengalami kerusakan. Berdasarkan keterangan pihak keamanan Faperta, tindakan perusakan ini diduga merupakan bentuk penolakan suatu oknum terhadap aktivitas parkir berbayar dan diduga terjadi pada malam hari, Jumat (26/2).
“Menjaga motor bukan tugas rutin Satpam, namun ada kebijakan mempekerjakan orang tanpa upah dari fakultas. Akan tetapi, ada distribusi sukarela yang masih didapatkan dari pengguna parkiran,” ungkap pihak keamanan fakultas.
Menurut keterangannya, sekitar pukul 18.00 Wita, kondisi pos jaga masih dalam keadaan baik. Selain itu, pihak keamanan juga mengklaim terdapat hubungan antara dalang dibalik perusakan dengan pelaku yang mencoret tembok fakultas.
Pihak keamanan menegaskan, terdapat kesalahpahaman pada sistem upah sehingga mengakibatkan suatu oknum melakukan tindak perusakan.
Lebih lanjut, Staf Perlengkapan Faperta, Anwar menjelaskan dalam sistem upah parkir yang diterapkan, tidak ada unsur paksaan dan juga bentuk pungutan liar.
“Dikatakan pungli apabila orang yang berjaga menerima upah dari fakultas, tapi nyatanya tidak. Oleh karena itu, upah hanya didapatkan dari pengguna parkiran yang bersedia dan mau membayar jasa secara sukarela,” jelasnya.
Anwar juga menambahkan, tidak adanya insentif yang diterima oleh orang yang dipilih untuk berjaga dikarenakan ketidaktersediaan anggaran dari fakultas.
“Pemberian tugas menjaga parkiran kepada orang di luar pihak keamanan itu bukanlah tindakan ilegal karena sudah dilaporkan setiap bulan ke pimpinan,” pungkas Anwar.
Ivana