Sejak 1947, konflik antara Israel dan Palestina masih tetap menjadi duri dalam perdamaian. Hingga saat ini belum juga menampakkan titik penyelesaian. Pada 2023 lalu masalah ini kembali memanas bahkan memakan korban. Berdasarkan data CNBC Indonesia 2025, terdapat 67.000 warga palestina yang terbunuh dalam kurung waktu dua tahun terakhir.
Konflik kedua negara tersebut bukan lagi sekadar permasalahan bilateral, melainkan isu global yang harus segera diselesaikan. Oleh karena itu, tidak sedikit negara yang melirik isu tersebut. Berbagai negara berupaya menghentikan konflik yang terjadi, salah satunya Indonesia.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto memperlihatkan dukungannya terhadap negara Palestina dengan mengusulkan suatu solusi, yaitu Two State Solution. “Kita harus memiliki Palestina yang merdeka, tetapi kita juga harus, mengakui, menghormati, dan menjamin keselamatan dan keamanan Israel,” tutur Presiden Prabowo dalam pidatonya.
Pernyatan ini munculkan pertanyaan. Misalnya, apakah solusi yang dihadirkan ini merupakan langkah yang bijak dalam menghentikan konflik yang terjadi atau sebaliknya? Simak Wawancara Khusus Reporter identitas, Masyita dengan Dosen Analisis Kebijakan Luar Negeri Departemen Ilmu Hubungan Internasional (HI) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Drs Darwis MA PhD, Senin (20/10).
Bagaimana tanggapan Anda mengenai two state solution sebagai suatu langkah perdamaian Israel dan Palestina ?
Keputusan ini belum sepenuhnya menjanjikan sebagai salah satu solusi perdamaian antara Israel dan Palestina. Hal ini dikarenakan solusi ini tidak terlalu mengikat, dan juga negara Israel ini sulit dalam memegang janji yang telah diputuskan.
Sebenarnya, kebijakan ini juga diambil karena adanya keterkaitan antara Palestina dan Indonesia. Sejak dulu Indonesia telah mendukung Palestina terutama sebagai salah satu negara yang pertama kali memberikan pengakuannya setelah Indonesia merdeka. Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan landasan politik luar negeri yang tertera dalam pembukaan Undang- Undang Dasar.
Apakah Langkah ini, merupakan solusi yang paling tepat untuk menghentikan konflik ini?
Dalam menghentikan genosida yang terjadi, sebenarnya two state solution ini merupakan langkah yang paling tepat untuk sementara waktu. Meski demikian, belum terdapat suatu mekanisme yang tepat dalam menghentikannya secara permanen, tetapi langkah ini merupakan solusi yang ideal.
Disamping itu, resolusi yang coba dilakukan oleh PBB tidak diindahkan oleh Israel. Maka dari itu, cara yang tepat yaitu dengan adanya tekanan masyarakat Internasional dari dalam negaranya untuk bergerak menyelesaikan konflik yang terjadi. Kecaman ini, akan membuat suatu negara menghentikan hubungannya dengan Israel.
Terutama, Hal yang dilakukan oleh Israel ini telah melanggar hukum internasional, dengan membunuh orang-orang yang tidak bersenjata. Di sisi lain, Hamas juga berperan penting dalam menghentikan genosida yang berlangsung dengan serangan yang dilakukan Hamas ke Israel Oktober 2023 lalu, membuat masyarakat mulai tersentak dan bersimpati untuk menyelamatkan Palestina.
Apa tantangan terbesar dalam menerapkan kebijakan ini ?
Tantangan terbesarnya adalah bagaimana negara yang turut menandatangani ini, betul-betul berjuang dan menghentikan genosida yang ada di palestina. Negara ini harus turut serta membentuk suatu pasukan untuk mengimbangi atau menjaga keamanan palestina.
Negara yang menandatangani perjanjian ini harus melakukan aksi untuk mencegah kelakukan israel, dengan berupaya membentuk pasukan perdamaian bersama di bawah naungan PBB. Beberapa negara sudah terlihat telah berusaha membentuk pasukan itu. Meskipun masih terdapat tarik-menarik didalamnya, ini mungkin dikarenakan di belakang Israel memiliki kekuatan yang sangat besar.
Apakah ada dampak yang didapatkan oleh Indonesia dengan adanya keputusan ini ?
Dampaknya cukup besar, pertama Prabowo itu dihargai negara-negara yang menyaksikan penandatangan two state solution ini terutama sikap hormat yang ditunjukkan Trump kepadanya. Ini membuat Prabowo memiliki dampak di kancah politik internasional. Kedua, sumbangsih yang diberikan Prabowo terhadap konflik ini terutama solusi yang dihadirkan ini memberikan dampak positif terhadap politik internal kita.
Hal yang dilakukan Prabowo juga masih sesuai dalam koridor baik yang diinginkan masyarakat internasional maupun masyarakat Indonesia itu sendiri, sehingga tidak adanya kecaman yang berlangsung. Di samping itu, Prabowo juga turut memberikan suatu bantuan material ke Palestina dengan mengambil bagian terhadap pembangunan Palestina.
Apakah Anda melihat terdapat pro-kontra terhadap statement ini?
Di Indonesia sendiri, saya belum terlalu melihat masyarakat yang tidak setuju dengan statement ini. Hampir seluruh masyarakat mendukung apa yang dilakukan pemerintah Indonesia. Belum terdapat suatu kelompok tertentu yang menentang keputusan ini dengan cara yang ekstrim.
Hal ini dikarenakan, Palestina bukan sekadar negara sahabat, melainkan ini menyangkut masalah kemanusiaan terhadap situasi yang terjadi di Palestina. Ketika terdapat sesuatu yang kurang begitu berkenan, mungkin solusi ini bisa diterima sementara waktu. Langkah yang diambil presiden saat ini berupa langkah yang sahih untuk menghentikan pembunuhan sepihak terhadap masyarakat sipil.
Apakah terdapat teori tertentu yang menjelaskan keputusan ini?
Terdapat berbagai teori dalam studi Hubungan Internasional yang dapat digunakan untuk menjelaskan fenomena ini. Salah satunya adalah teori Conflict Resolution. Pendekatan ini menekankan bahwa dalam setiap konflik, perlu diupayakan solusi yang menguntungkan kedua pihak atau paling tidak menciptakan kondisi damai yang dapat diterima oleh semua pihak.
Apa harapan anda terhadap keberlangsungan two state solution ini ?
Saya harapkan, apa yang telah dilakukan masyarakat internasional terhadap kemerdekaan Palestina ini bisa betul-betul tercapai. Mudah-mudahan juga ada tekanan masyarakat internasional yang bersatu padu untuk memberikan dukungan terhadap palestina dalam berbagai hal.
Walaupun negara Palestina telah diakui secara de facto, namun membutuhkan juga pengakuan secara de jure. Dukungan yang cukup besar ini, akan menjadi salah satu solusi penutupan penderitaan negara Palestina.
Biodata Narasumber
Prof Drs Darwis MA PhD
Makassar, 2 Januari 1962
Riwayat Jabatan
Dosen FISIP Unhas (1991-sekarang)
Kepala Pusat Studi Pasifik Selatan, Unhas Makassar (2023-sekarang)
Kepala Program Kelas Internasional Departemen HI FISIP Unhas (2023-sekarang)
Kepala Departemen Hubungan Internasional, FISIP Unhas (2016-2024)
Riwayat Pendidikan
(S3) Filsafat dalam Hubungan Internasional, Universitas Kebangsaan Malaysia (2012)
(S2) Seni Ekonomi Politik Internasional, Universitas Griffith, Queensland, Australia (1998)
(S1) Hubungan Internasional Unhas, Makassar, Indonesia
