Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lembaga Dakwah (LD) Asy-Syari’ah Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin (Unhas) mengadakan Kajian Pemikiran Keislaman (KPK) di Masjid Baitul Hakiem FH Unhas, Jumat (27/09).
Agenda kajian yang dihadiri oleh mahasiswa FH Unhas ini bertujuan membekali mahasiswa dengan ilmu agama yang bersumber dari kitab Al-Jami yang disusun oleh Muslim bin al-Hajjaj. Hadir sebagai pemateri, Ustadz Mar’ie Muhammad Lc dengan materi “Adab Bermajelis dan Adab Setelah Makan.”
Dalam kesempatannya, ia menjelaskan bagaimana sikap atau adab seorang muslim ketika bermajelis ilmu. Seorang muslim harus memperhatikan beberapa hal penting, yang mencakup etika, sikap, dan adab sebelum mengikuti majelis ilmu.
“Rasulullaah Shallallaahu ‘Alaihi wa Sallam pun mengajarkan kita adab ketika terlambat menghadiri suatu majelis dengan tidak meminta orang lain beranjak, begitupun dengan yang telah berada lebih dulu di majelis, hendaknya melapangkan majelis untuk saudaranya,” terangnya.
Ustadz Mar’ie juga menjelaskan, bagaimana cara kita bersikap kepada anak anak ketika di majelis ilmu. Memperlakukan anak anak dengan kasar bisa membuat mereka trauma dan tidak mau datang lagi ke masjid.
“Khususnya dalam masjid, terkadang ada orang tua yang menegur anak-anak untuk pindah tempat. Padahal anak-anak ini sering datang lebih awal dan sudah duduk dengan tenang. Islam melarang mengusir mereka dari tempat yang sudah mereka tempati. Hal ini tidak boleh, apalagi kalau anak-anak ini sudah mumayyiz,” tegasnya.
Di akhir kajian, ia juga menjelaskan tentang bagaimana adab seorang muslim ketika sedang makan. Banyak kaum muslim yang biasanya tidak memperhatikan sunnah dan juga adab saat mereka makan, padahal terletak keberkahan yang dapat diperoleh saat itu.
“Terkait adab setelah makan, Rasulullah Shallallaahu ‘Alaihi wa Sallam menganjurkan kita untuk tidak langsung mencuci tangan setelah makan. Namun dijilat terlebih dahulu sisa-sisa makanan yang menempel di jari, sebab kita tidak tau di mana letak keberkahan makanan tersebut. Hal itu juga mencegah dari perbuatan mubadzir,” tutupnya.
Wahyu Alim Syhah