Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Keilmuan dan Penalaran Ilmiah (KPI) Universitas Hasanuddin (Unhas) kembali menggelar Ruang Dialog Ilmiah dengan tema “Audit Kritis Efektivitas AMDAL dalam Proyek Pembangunan dan Hak Warga Negara atas Lingkungan Sehat.” Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat UKM KPI Unhas, Sabtu (25/10).
Kegiatan ini menghadirkan salah satu pengurus UKM KPI Divisi Kajian, Emilia, sebagai pemantik diskusi. Pada awal pemaparannya, ia menjelaskan bahwa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) berfungsi sebagai instrumen yang digunakan perusahaan untuk mencegah timbulnya dampak negatif terhadap lingkungan.
“Selain AMDAL, ada juga UKL-UPL dan SPPL sebagai alat pendukung agar izin usaha bisa diterima,” ungkap Emilia.
Ia menjelaskan bahwa ketiga dokumen tersebut memiliki tingkatan berbeda, tergantung pada besarnya risiko lingkungan dari suatu kegiatan usaha. AMDAL umumnya digunakan jika potensi pencemaran atau kerusakannya tergolong tinggi.
“Tapi kalau risikonya menengah, biasanya digunakan UKL-UPL,” lanjutnya.
Ia menambahkan, jika dibandingkan dengan UKL-UPL, AMDAL bersifat lebih menyeluruh dan membutuhkan biaya lebih besar karena mencakup analisis risiko serta langkah mitigasinya. Adapun SPPL digunakan sebagai bentuk pernyataan tanggung jawab perusahaan yang kegiatan usahanya memiliki risiko rendah terhadap lingkungan.
“Nah, SPPL ini dipakai kalau kegiatan perusahaannya minim risiko terhadap lingkungan,” jelasnya.
Emilia menegaskan, AMDAL memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengendalikan potensi kerusakan lingkungan, terutama dari kegiatan berskala besar. Ia menutup pemaparannya dengan menekankan bahwa pemahaman terhadap AMDAL perlu diperkuat agar pengawasan terhadap perusahaan semakin efektif dan berpihak pada keberlanjutan lingkungan.
Naila Islamiah Syahrir
