Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lembaga Dakwah Mahasiswa (LDM) diantaranya, Al-Adab FIB, Ibnu Khaldun FISIP, Darul ‘Ilmi FEB, Asy-Syari’ah MPM FH, Universitas Hasanuddin (Unhas) mengadakan Kajian rutin yang dilakukan tiap Jum’at dengan mengusung tema “Menembus Batas Pahala” melalui Zoom Meeting, Jum’at (18/02).
Kegiatan ini dipandu oleh Nur Afifah Thahirah SH, Mahasiswa Ilmu Hukum dan menghadirkan Rasmi SE MM sebagai narasumber.
Pada kesempatan itu, Rasmi menjelaskan tentang data jumlah pengguna media sosial di dunia. Ia mengatakan, berdasarkan informasi dari katadata.co.id, Hootsuite (We Are Social) mencatat jumlah pengguna media sosial secara global terus meningkat setiap tahunnya.
“Pada Januari 2021, angkanya mencapai 4,2 milliar atau tumbuh 13,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Jika dirinci, rata-rata lebih dari 1,3 juta pengguna baru di media sosial setiap harinya sejak 2020. Angka tersebut setara dengan 155 ribu pengguna baru setiap detik,” ungkap Rasmi.
Lebih lanjut, Rasti menjelaskan dampak negatif dari media sosial, diantaranya pertama, melakukan ghibah, fitnah, namimah, dan penyebaran permusuhan. Kedua, menyebarkan berita palsu. Ketiga, penyebaran konten yang tidak bermanfaat diwaktu yang tidak tepat dan salah. Keempat, melakukan bullying (ujaran kebencian dan permusuhan suku, ras, dll). Kelima, aktivitas yang melalaikan, seperti menyebarkan materi asusila, kemaksiatan, dan segala hal yang terlarang secara syar’i.
Rasmi pun menampilkan dalil tentang bahaya media sosial yang bisa menimbulkan prasangka buruk terhadap pengguna lainnya.
“Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa, dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh Allah Maha Penerima Tobat, Maha Penyayang,” ucap Rasmi dikutip dari Q.S Al- Hujurat 49: Ayat 12.
Ia juga menjelaskan hal yang perlu dilakukan jika ingin bijak dalam penggunaan media sosial. “Diantaranya, perhatikan kepada siapa anda mendapatkan informasi/berita. Cek kebenaran, jangan sampai informasi yang didapat dan disebarkan adalah hoax. Berpikir dahulu baik-baik, penggunaan apakah baik, benar, dan punya manfaat. Serta berikan inspirasi dan motivasi dalam kebaikan dan sesuia jalur syar’I yang memberikan pesan posistif,” kata Rasmi.
Andi Aulya Valma Basyuni