Lembaga Pers Mahasiswa Hukum (LPMH) Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin (Unhas) adakan Talkshow Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Agenda ini dilaksanakan di Makassar Creative Hub, Minggu (16/11).
Kegiatan menghadirkan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar, Didit Hariyadi sebagai pembicara. Dalam kesempatannya, ia menyampaikan kondisi pers mahasiswa pada era orde baru.
“Saat seorang dari pers mahasiswa itu berperilaku kritis, maka akan mendapat intimidasi secara fisik,” ujarnya.
Di samping itu, Didit menyampaikan pola pembungkaman pada orde baru telah berbeda di era sekarang. Menurutnya, di zaman sekarang, terdapat aturan yang legitimasi seseorang untuk melakukan proses pidana sehingga negara bebas menindaki orang yang mengkritisi pemerintah.
“Pada zaman sekarang, pihak yang kritis, maka akan dipidana,” ungkapnya.
Lebih lanjut, jurnalis lepas itu mengutarakan, salah satu tekanan yang dihadapi pers kampus. Ia menjelaskan, terdapat tekanan dari segi akademik, yaitu pihak rektorat, orang-orang di lingkungannya, atau budaya senioritas.
“Ketika teman-teman ingin kritis, laporan yang masuk di AJI dengan mayoritas di Sulawesi Selatan itu berupa tekanan dari kampus dan seniornya,” ujarnya.
Selain itu, ia menuturkan pandangannya mengenai tekanan pers di Unhas. Menurutnya, pers Unhas banyak mengalami intimidasi karena mendapat tekanan pada pihak yang mempunyai kekuasaan dan kekuatan besar.
Di akhir, Didit menyatakan, AJI berfokus pada kemerdekaan pers. Ia menegaskan, tujuan utama organisasi ini tentang kesejahteraan jurnalis dan menjaga profesionalisme Indonesia.
“Pada pers kampus, ketika kebebasan dikekang dan teman-teman ingin kritis, itu pasti kami akan dampingi,” ucapnya.
Fadhlil Azhim
