Dosen Departemen Ilmu Politik (DIP) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Dr Gustiana A Kambo SIP MSi dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Politik Identitas FISIP Unhas. Pengukuhan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Senat Lantai 2, Gedung Rektorat Unhas, Selasa (05/08).
Dalam kesempatannya, Gustiana memaparkan orasi ilmiah bertajuk “Diskursif Pemikiran Politik Identitas dalam Ranah Kepentingan Keberagaman dan Kepentingan Kelembagaan.” Mengawali pidatonya, ia mengungkapkan bahwa politik identitas merupakan kajian baru dalam ilmu politik yang berakar dari pemikiran Michel Foucault tentang politik tubuh dan kekuasaan.
“Ilmu ini adalah bentuk peneguhan terhadap perbedaan yang merujuk pada praktik politik berbasis identitas kelompok yang terkadang kontras dengan praktik politik berbasis kepentingan,” ujarnya.
Lebih lanjut, anggota Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) itu membahas kontestasi pemilihan umum (pemilu) dalam basis politik identitas. Ia menjelaskan bahwa politik identitas berbasis pada persoalan etnisitas, agama, ideologi, dan kepentingan tertentu telah menguat terhadap pelaksanaan pemilu di Indonesia, baik pada tahun 2014 maupun 2019.
Di samping itu, ia mengatakan bahwa pengurangan politik identitas bukanlah hal yang mudah, namun pada pemilu sebenarnya dapat dilakukan oleh partai politik. Menurutnya, partai politik bertanggung jawab dalam mengendalikan politik identitas, oleh karena itu derajat identitas partai politik harus diperkuat.
Selain itu, Prof Gustiana menuturkan bahwa penetapan penyelenggara pemilu sebaiknya mempertimbangkan kualitas, kapasitas, dan kapabilitas, termasuk keterwakilan yang bersifat rasional dari Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang ada. Dalam hal ini, diperlukan pelibatan elemen lain dalam mendukung penyelenggara pemilu yang bersih, seperti penguatan nilai budaya kearifan lokal.
“Memperebutkan posisi penyelenggara pemilu bagi ormas merupakan hak setiap warga negara, namun jika memiliki tujuan dan kepentingan yang menguntungkan bagi peserta pemilu, hal ini harus dicegah,” ungkapnya.
Fadhlil Azhim
