Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus (Orientasi) bukanlah istilah asing bagi kalangan mahasiswa. Pada dasarnya, Ospek adalah proses yang dilalui oleh mahasiswa baru setelah dinyatakan lulus masuk di sebuah universitas. Di Unhas sendiri dulunya Ospek dilaksanakan oleh masing-masing lembaga kemahasiswaan dari tiap rumpun, yaitu Medical Kompleks, Fakultas Ilmu Sosial, dan Agrokompleks. Agrokompleks sendiri terdiri dari Pertanian, Peternakan, Kelautan dan Perikanan, serta Kehutanan.
Pada 2004 Ospek yang dilakukan rumpun Agrokompleks melenceng dari format yang diusung lembaga kemahasiswaan. Akibatnya, pengaderan di Agrokompleks terancam dihilangkan.
Dilansir dari berita identitas edisi Akhir Agustus 2005, pasca kejadian itu para Dekan se-Agrokompleks berembuk dan memutuskan untuk meniadakan Ospek. Sebagai gantinya akan diadakan Student Day selama delapan kali setiap hari Sabtu. Namun Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Agrokompleks menentang atas keputusan tersebut. Penentangan dapat dilihat pada pamflet yang tertempel di Fakultas Peternakan saat itu.
“Bapak kira kami takut untuk di skorsing dan Drop Out??? Tidaaaaaak!!! Bahkan penjara pun kami siap!!!” begitulah isi pamflet perlawanan mahasiswa terhadap keputusan para Dekan se-Agrokompleks tentang larangan Ospek.
Di sisi lain, keputusan yang dikeluarkan Dekan se-Agrokompleks saat itu didukung oleh Komisi Disiplin (Komdis) Fapertahut pada masanya, Prof Dr Ir Jalil Genisa. Menurutnya, format yang diusung oleh lembaga acapkali melenceng. Bahkan tidak ada pertanggungjawaban bila terjadi pelanggaran.
“Maka dari itulah Student Day diadakan sebagai pengganti Ospek. Di mana mahasiswa baru diberi pengenalan kampus yang mencakup fakultas dan jurusan,” ujar Jalil.
Pembantu Dekan (PD) III Fakultas Pertanian dan Kehutanan (Fapertahut), Prof Dr Ir Baharuddin Mappangaja turut angkat suara atas permasalahan saat itu. Ia mengatakan, penyambutan mahasiswa baru harus bebas dari perilaku zaman Belanda seperti kekerasan. Ia pun mengungkapkan, peraturan itu sudah ada sejak lama, tetapi selalu ditentang oleh mahasiswa.
Namun, menurut Ketua Senat Mahasiswa (Sema) Fakultas Peternakan, Laode Kasmilahi, kebijakan yang dikeluarkan itu sangat tidak adil. Ia merasa penerapan kebijakan tersebut tidak merata dikarenakan larangan Ospek hanya berlaku di lingkup Agrokompleks sedangkan di fakultas lain tetap berjalan.
Ketegangan kembali meletus kala Surat Keputusan (SK) dosen se-Agrokompleks mengenai larangan pengumpulan mahasiswa baru dikeluarkan. Tetapi BEM Fakultas Pertanian tetap mengumpulkan mahasiswa baru seperti biasanya.
Suasana kembali genting ketika dosen ‘menilang’ Ketua BEM Fapertahut, Akhiruddin, karena tetap melaksanakan pengumpulan mahasiswa baru padahal giat itu telah dilarang. Alhasil memicu Akhiruddin lantang berorasi, “Saya tidak takut dengan ancaman, baik itu skorsing ataupun drop out !!!”
Setelah pembubaran Ospek di lingkungan Agrokompleks, di tahun berikutnya Unhas berencana menerapkan konsep baru proses Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) untuk semua fakultas dan diambil alih oleh dosen. Rencana itu tak ayal membuat berbagai lembaga kemahasiswaan meradang.
Wacana penerapan konsep PMB 2006 muncul bukan tanpa sebab. Salah satunya karena telah terjadi penyalahgunaan konsep orientasi pengenalan studi kampus yang sarat unsur perpeloncoan di dalamnya oleh oknum tertentu. Tak hanya itu, kekerasan, pemerasan, hingga pelanggaran hak asasi manusia kerap mewarnai pelaksanaan Ospek belakangan ini.
Penolakan mahasiswa timbul akibat prosesi sebelumnya peran pengawas yang dipegang oleh dosen dan mahasiswa kurang terlaksana dengan maksimal. Terlibatnya dosen dalam kepanitiaan sesuai rancangan PMB dipandang tidak patut dalam formasi panitia pelaksana tapi cukup sebagai pengawas semata.
Pada 2011, Unhas kembali geger dengan adanya kasus mahasiswa FMIPA yang meninggal akibat prosesi penerimaan mahasiswa baru.
Dilansir dari okezone.com, pada 2011 Unhas resmi melarang kegiatan Ospek bagi mahasiswa baru. Hal tersebut dikarenakan banyaknya keluhan dari orang tua mahasiswa baru bahwa Ospek di Unhas sudah berlebihan dilihat dari kasus meninggalnya mahasiswa baru dari FMIPA.
Pembubaran program pengkaderan Unhas juga disebabkan oleh program yang tidak sepenuhnya mengacu kepada kesepakatan pengkaderan yang berasaskan keterbukaan, demokratis, dan humanis.
Akhirnya, pimpinan Unhas dan fakultas memutuskan meniadakan pengaderan bagi mahasiswa baru Unhas. Selanjutnya, demi kelangsungan kepemimpinan kelembagaan kemahasiswaan, pimpinan universitas dan fakultas mempertimbangkan untuk melaksanakan pembinaan kemahasiswaan yang sesuai dengan aturan perguruan tinggi.
Muh Anas Putra Arwin