Unhas akan menerima Dosen non Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal itu disampaikan Sekertaris Universitas, Prof Dr Ir Nasaruddin Salam MT ketika ditemui identitas di ruangannya di Gedung Rektorat lantai 8, Kamis (11/1/2018).
“Akan ada perekrutan dosen Unhas non PNS, dimana posisinya ke depannya setara dengan PNS, maksudnya setara itu dia punya golongan, dia juga punya pangkat akademik, dia juga bisa sampai guru besar, nah tunjangan sertifikat dosen, kecuali (dana) pensiun,” ujar Prof Dr Ir Nasaruddin Salam MT kepada identitas.
Nasaruddin menyampaikan penerimaan dosen non PNS dilakukan karena saat ini Unhas masih kekurangan dosen. Selain itu, ke depan, Unhas akan mengembangkan beberapa program studi (prodi).
Berdasarkan data dari website Biro Administrasi Perencanaan dan Sistem Informasi Unhas, jumlah dosen PNS di Unhas per 12 Mei 2017 sebanyak 1.642 orang, dosen non PNS tidak tetap sebanyak 385 orang. dari jumlah itu, tenaga pengajar itu menangani total mahasiswa Unhas 34.547, dengan rincian program sarjana 23.574 mahasiswa, program profesi 2.973 mahasiswa, program spesialis 948 mahasiswa, program magister 5.733 mahasiswa dan program doktor 1.319 mahasiswa.
“Kita ini ada rasio ketentuan dari kementerian. Untuk non eksakta 1:30, 1 dosen, 30 mahasiswa dan untuk eksakta 1:20. Nah, secara rasio tenaga kependidikan kita sudah berlebih. Jumlah mahasiswa Unhas kan 31.000, coba bagi 50, berapa? Kan 600.” tutur Nasaruddin.
Kepastian penerimaan dosen non PNS itu juga disampaikan Nasaruddin. Ia menyampaikan hal itu karena memang Unhas masih kurang dosen dalam beberapa prodi. Kekurangan itu menurutnya dapat menghambat pengembangan banyak prodi. Di setiap prodi yang dibuka itu minimal butuh 6 dosen.
Lebih lanjut, Wakil Rektor III di periode Rektor Prof Idrus Paturusi ini mengatakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk posisi dosen seringkali tidak memenuhi kebutuhan Unhas.
“Misalnya kita butuh 100 ternyata yang dipenuhi cuma 10, kan baru-baru cuma 7 toh, nah terus sisanya bagaimana? kita mau berkembang ini? Nah itu tadi, makanya akan ada perekrutan dosen Unhas non PNS,” jelasnya.
Tahun lalu, di 2017, memang ada seleksi CPNS Kementrian Riset dan Pendidikan Tinggi. Di lingkungan Universitas Hasanuddin, hanya terbuka untuk 7 dosen dengan penempatan di Fakultas Hukum, Pertanian, Kedokteran, FISIP dan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam.
Kriteria dosen non PNS yang akan diterima Unhas hampir sama dengan dosen PNS, berpendidikan minimal Magister (S2), kata Nasaruddin Salam.
“Sama dengan CPNS, yah S2 minimal, tesnya juga hampir sama tidak ada bedanya. punya kemampuan yang sama (dengan PNS), tidak boleh dibawahnya (dosen PNS). malah kita mau lebih baik dia (dosen non PNS), karena bisa nanti kalau dia mengajar di prodi tertentu dan berkembang prodi itu, bisa jadi gajinya lebih daripada PNS, seperti di UI (Universitas Indonesia) gaji PNS 3,5 (juta) dia dapat 5 juta,” terang Dosen Fakultas Teknik ini.
Lebih lanjut, Nasaruddin menjelaskan kalangan professional yang telah menjadi dosen non PNS tidak boleh bekerja lagi di luar Unhas. Hanya dosen tidak tetap yang bisa bekerja di luar Unhas. Dosen tidak tetap seperti ini memiliki Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK).
“Yang kerja tetap di Unhas dan di luar namanya dosen NIDK, dia dosen non PNS tidak tetap, misalnya dokter, dia pegawai Kemenkes tapi membantu juga mengajar mahasiswa kita di Co Ass (Co Assistant), ataupun pegawai rumah sakit, nah itu bukan dosen tetap Unhas, tapi terhitung dosen karena dia memiliki NIDK, Nomor Induk Dosen Khusus,” ujar Nasaruddin.
“Jadi Insha Allah di pertengahan tahun, karena kita ini lagi menunggu pengumumannya, mudah-mudahan tidak sampai lewat tengah tahun ada lagi penerimaan CPNS dosen,” tuturnya.
Reporter: Musthain Asbar Hamsah