Baru-baru ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia mengeluarkan kebijakan baru terkait konsep Merdeka Belajar. Universitas Hasanuddin sebagai salah satu perguruan tinggi negeri di Indonesia tak tinggal diam melihat kebijakan tersebut.
Dalam rangka merespon konsep Merdeka Belajar yang dicanangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI), Unhas menggelar Rapat Koordinasi, Rabu (05/02). Kegiatan yang diikuti oleh segenap unsur pimpinan di tingkat rektorat, fakultas, lembaga, dan unit terkait lainnya ini berlangsung di Ruang Senat Akademik Unhas, Lantai 2 Gedung Rektorat Unhas.
Rektor Unhas, Prof Dr Dwia Aries Tina Pulubuhu MA mengungkapkan, rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas tindak lanjut terkait Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI yang telah disahkan.
“Kita memiliki tanggung jawab untuk mengimplementasikan peraturan baru ini. Permendikbud tersebut mengusung konsep belajar 60% dalam kelas dan 40% di luar kelas. Salah satu syarat implementasinya adalah perguruan tinggi membutuhkan mitra. Saya menginstruksikan agar mulai dibuat daftar mitra-mitra yang menyediakan akses permagangan mahasiswa kita,” jelas Prof Dwia dalam rilis yang diterima.
Selain membahas implementasi peraturan ini, Prof Dwia juga kembali mengingatkan agar seluruh unit bersama-sama mendukung upaya Unhas dalam World Class University (WCU).
“Program WCU sudah kita submit data untuk proses ranking. Fakultas dan universitas harus sama-sama bersinergi. Kita akan buat kebijakan yang mendukung sinergi tersebut, misalnya setiap fakultas wajib memiliki dosen asing ataupun mahasiswa asing, dan beberapa kebijakan lainnya,” lanjut Prof Dwia.
Usai mendengarkan arahan Rektor Unhas, rapat itu kemudian dilanjutkan dengan pemaparan mengenai kesiapan Unhas dalam implementasi Permendikbud, yang disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Direktur Komunikasi Unhas.
Suharman Hamzah Ph D selaku Direktur Komunikasi menjelaskan, saat ini Unhas telah memiliki kolaborasi untuk melaksanakan magang melalui Program Magang Mahasiswa Bersertfikat (PMMB). Program yang dirancang bersama Forum Human Capital Indonesia (FHCI) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini melibatkan 144 perusahaan BUMN yang menerima magang dan tersebar di 35 provinsi.
“Dengan adanya kebijakan baru Merdeka Belajar, Unhas sebenarnya sudah siap. Kita memiliki track record untuk program magang. Tinggal kita optimalkan saja dengan cara memperluas lagi mitra dan menambah durasi, sehingga program magang yang telah kita lakukan dapat memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh kementerian,” kata Suharman.
Wandi Janwar