Terkait berita yang viral di media sosial, tentang kekerasan seksual terhadap empat mahasiswa yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum Ketua Departemen (Kadep) di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin (Unhas), Unhas mengadakan jumpa pers di Lantai Delapan Rektorat, Jumat (28/06).
Ketua Satuan Petugas Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unhas, Prof Dr Farida Patittingi SH Mhum mengatakan, telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan terduga pelaku.
Pada pemeriksaan tersebut, korban melaporkan jika tangannya diraba, terus kemudian cipika-cipiki, serta dirangkul atau ditepuk punggungnya. Terduga pelaku mengakui beberapa tuduhan yang dilayangkan padanya.
”Memegang tangan, cipika-cipiki, itu diakui. Tetapi, tuduhan memegang leher itu dibantah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi mengungkap, terduga pelaku telah dinonaktifkan sementara sebagai Ketua Departemen, sesuai dengan keputusan Rektor Unhas Nomor 06505/un4.1/kep/2024.
”Hal ini dilakukan sambil menunggu keputusan (terbukti atau tidak). Lalu, saat ini Pelaksana Tugas (Plt) di departemen tersebut ialah Dekan FISIP,” katanya.
AZZ