Dalam rangka penerimaan jabatan profesor, Senat Akademik Universitas Hasanuddin menyelenggarakan Rapat Paripurna Senat Akademik di Ruang Senat Akademik Unhas, Lantai 2 Gedung Rektorat Kamis (18/8).
Kegiatan dihadiri oleh Rektor Unhas, Prof Dr Jamaluddin Jomba MSC, Majelis Wali Amanat, Ketua Senat Akademik, Prof Dr Abd Latief, Ketua Dewan Profesor beserta tamu undangan lainnya.
Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Internasional dari Fakultas Hukum (FH), Prof Dr Marthen Napang SH MS MH membawakan pidatonya berjudul “Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Agresi”. Ia menjelaskan mengenai bagaimana penegakan hukum pada wilayah tertentu dan menjelaskan contoh-contohnya.
“Bahwa penegakan hukum terhadap kejahatan manusia, akan membentuk pengadilan internasional dan pidana nasional agar terberantas dan diadili,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Guru besar Bidang Penginderaan Jauh dari Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan (FIKP), Prof Dr Nurjanna Nurdin ST MSi menyampaikan pidatonya berjudul “Spectral Signature dalam Teknologi Penginderaan Jauh untuk Pemetaan yang Akurat dan Presisi pada Ekosistem Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil”.
Dalam orasinya ia menjelaskan mengenai peran satelit yang membantu untuk berbagai hal dalam bidang kelautan seperti pemetaan dan pemantauan terhadap biota di laut.
“Untuk mendapatkan informasi yang tepat objek pada suatu ekosistem, dapat diperoleh dari nilai reflektannya. Jadi kami bangun sebuah library spectral signature dengan jangka waktu yang cukup lama,” ujar Nurjanna.
Alumni Ilmu dan Teknologi Kelautan Unhas itu menutup dengan harapan Unhas dapat menjadi pusat data dan penyeberan ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil di mana direalisasikan melalui kerja sama peneliti, bantuan suasana riset yang sehat dan fasilitas yang mewadahi.
Rektor Unhas, Prof Dr Ir Jamaluddin Jompa MSc mengucap puji syukur atas pengkukuhan guru besar di Unhas. Ia menyampaikan harapannya kepada kedua guru besar agar dapat membantu menyelesaikan masalah-masalah dalam skala nasional dan bahkan internasional.
“Saya berharap kepada guru-guru besar di mana setelah mendapatkan gelar, mereka tidak hanya sekedar berhenti di situ saja namun dapat membuat dan memublish karya-karya mereka dalam tingkat internasional yang dapat membantu menyelesaikan masalah secara nasional bahkan internasional,” ujar Jamaluddin
Muhammad Alif M