Universitas Hasanuddin (Unhas) menjadi tuan rumah Konsultasi Publik Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Ibu Kota Negara (IKN) di Ruang Senat Rektorat Unhas, Rabu (12/01).
Konsultasi Publik ini dihadiri anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Drs H Hamka Baco Kady MS, Kementeriaan Perencanaan dan Pembangungan Nasional, dan berbagai pihak pemerintahan pendukung lainnya. Hadir pula, para Petinggi Unhas dan Dekan dari berbagai fakultas.
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi dan Kemitraan Prof dr Muh Nasrum Massi dilanjuti oleh sambutan dari Hamka Baco Kady MS dan sesi tanya jawab dipandu oleh Sekretaris Rektor Unhas, Ir Suharman Hamzah PhD.
Dalam kesempatanya, Hamka mengatakan Rancangan UU ini adalah inisiatif pemerintah. “Rancangan UU adalah insiatif pemerintah, kami dari DPR tentu sangat mendukung inisiatif pemerintah dan domainnya banyak kepada pemerintah. Saya berharap terobosan UU dapat memberikan penjelasan dari seluruh segi aspek,” jelas Hamka.
Pada sesi tanya jawab, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Unhas, Prof Dr Armin Aryad memberikan tanggapannya mengenai RUU IKN. “Apakah UU ini sudah dihitung berapa biaya nya? Perlunya dipikir mengenai dampak-dampak politik, pemerintahan, ekonomi dan bagaimana untuk recovernya sendiri? Sebaiknya dihitung secara cermat hingga ketika dipindahkan, semua dapat berjalan dengan baik,” tuturnya.
Muhammad Alif M.