Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unhas membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk menerima bantuan UKT Semester Akhir 2021. Penyampaian tersebut tertuang dalam surat Nomor 15779/UN4.1/KM.01.00/2021, Kamis (17/6).
Terdapat beberapa persyaratan harus dipenuhi mahasiswa yang ingin mendaftarkan diri. Salah satunya, mahasiswa yang dapat menerima bantuan adalah tercatat minimal semester 2 dan maksimal semester 10.
Namun, mahasiswa tidak diperkenankan menerima bantuan apabila orang tuanya bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan berpenghasilan gabungan mencapai empat juta rupiah.
Adapun kelangkapan yang harus disiapkan antara lain Surat Permohonan Bantuan UKT yang dapat diunduh pada portal kemahasiswaan pada menu download 11, bukti slip pembayaran terakhir semester genap, serta fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), dan Kartu Keluarga.
Dalam surat disebutkan, berkas dikumpul selambat-lambatnya Senin (21/6) pukul 12.00 WITA di Bagian Kesejahteraan Mahasiswa Rektorat Lantai 2 secara langsung atau melalui pos bagi mahasiswa di luar daerah.
Anisa Luthfia Basri