Senin, 8 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
identitas
  • Home
  • Ulasan
    • Civitas
    • Kampusiana
    • Kronik
    • Rampai
    • Editorial
  • Figur
    • Jeklang
    • Biografi
    • Wansus
    • Lintas
  • Bundel
  • Ipteks
  • Sastra
    • Cerpen
    • Resensi
    • Puisi
  • Tips
  • Opini
    • Cermin
    • Dari Pembaca
    • Renungan
  • identitas English
  • Infografis
    • Quote
    • Tau Jaki’?
    • Desain Banner
    • Komik
  • Potret
    • Video
    • Advertorial
  • Majalah
  • Home
  • Ulasan
    • Civitas
    • Kampusiana
    • Kronik
    • Rampai
    • Editorial
  • Figur
    • Jeklang
    • Biografi
    • Wansus
    • Lintas
  • Bundel
  • Ipteks
  • Sastra
    • Cerpen
    • Resensi
    • Puisi
  • Tips
  • Opini
    • Cermin
    • Dari Pembaca
    • Renungan
  • identitas English
  • Infografis
    • Quote
    • Tau Jaki’?
    • Desain Banner
    • Komik
  • Potret
    • Video
    • Advertorial
  • Majalah
No Result
View All Result
identitas
No Result
View All Result
Home Ulasan Kronik

Unhas Kembali Keluarkan Surat Edaran Penyesuaian Sistem Kerja

28 Juli 2021
in Kronik
Unhas Kembali  Keluarkan Surat Edaran Penyesuaian Sistem Kerja
Editor Irma

Menanggapi kasus penyebaran Covid-19, Unhas  mengeluarkan Surat Edaran tentang Penyesuaian Sistem Kerja Dosen dan Tenaga Kependidikan. Surat Edaran nomor 19897/UN4.1/KP.00.04/2021 tersebut ditujukan kepada kepada Wakil Rektor, Sekertaris Universitas, Dekan Fakultas, Ketua Lembaga/SPI, Kepala Biro, Direktur, Kepala Pusat, Kepala UPT, Kepala Bagian Tata Usaha Fakultas/Lembaga/Satuan di lingkungan Unhas.

Dalam surat tersebut, dipaparkan bahwa dosen dan Tendik melaksanakan pekerjaan dari rumah, namun harus tetap memperhatikan produktivitas dalam rangka pencapaian target kinerja Unhas. Pimpinan unit kerja masing- masing melakukan monitoring produktivitas kinerja sesuai sistem yang berlaku.

BacaJuga

Satpam Unhas Kembali Ringkus Pencuri Helm

Unhas Jadi Juara Umum PIMNAS ke-38

Jika pelaksanaan pekerjaan memerlukan penyelesaian di kampus atau laboratorium, maka diupayakan membatasi jumlah orang dalam ruangan tersebut, dan tetap mematuhi protocol Covid-19.

Selain itu, dalam surat edaran ini disebutkan juga,  sarana olahraga dan area publik sekitar Unhas pun akan kembali ditutup. Surat Edaran ini berlaku mulai tanggal 28 Juli sampai dengan 6 Agustus 2021 mendatang dan akan disesuaikan dengan perkembangan penyebaran Covid-19.

Wad

Tags: Identitas UnhasPenyebaran Covid-19surat edaranUnhasUniversitas Hasanuddin
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

KKN Unhas Posko Bulukumba 4 Edukasikan Pembuatan Pupuk Kompos

Next Post

Guru Besar Unhas Jadi Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional

Discussion about this post

TRENDING

Liputan Khusus

Ketika Kata Tak Sampai, Tembok Jadi Suara

Membaca Suara Mahasiswa dari Tembok

Eksibisionisme Hantui Ruang Belajar

Peran Kampus Cegah Eksibisionisme

Jantung Intelektual yang Termakan Usia

Di Balik Cerita Kehadiran Bank Unhas

ADVERTISEMENT
Tweets by @IdentitasUnhas
Ikuti kami di:
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • Dailymotion
  • Disclaimer
  • Kirimkan Karyamu
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
© 2025 - identitas Unhas
Penerbitan Kampus Universitas Hasanuddin
  • Home
  • Ulasan
    • Civitas
    • Kampusiana
    • Kronik
    • Rampai
    • Editorial
  • Figur
    • Jeklang
    • Biografi
    • Wansus
    • Lintas
  • Bundel
  • Ipteks
  • Sastra
    • Cerpen
    • Resensi
    • Puisi
  • Tips
  • Opini
    • Cermin
    • Dari Pembaca
    • Renungan
  • identitas English
  • Infografis
    • Quote
    • Tau Jaki’?
    • Desain Banner
    • Komik
  • Potret
    • Video
    • Advertorial
  • Majalah

Copyright © 2012 - 2024, identitas Unhas - by Rumah Host.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In