Desember 2021 Universitas Hasanuddin resmikan aplikasi Unhas Pay yang merupakan platform pembayaran berbasis digital. Aplikasi ini tidak hanya untuk sivitas akademika Unhas, tetapi juga ditujukan kepada masyarakat.
Hadirnya Unhas Pay diharpakan dapat berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat. Lantas, bagaimana kelebihan aplikasi ini? Simak wawancara reporter identitas Rizka Ramli dengan Kepala Science Techno Park (STP), Prof Dr dr Wardihan Sinrang MS CWM, Senin (17/2).
Apa yang melatarbelakangi hadirnya Unhas Pay?
Sejak diresmikan April 2021 lalu, Science Techno Park (STP) berperan untuk mendorong dan mengembangkan pertumbuhan ekonomi melalui penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi. Lalu kita berpikir bagaimana kampus menerapkan aplikasi finansial untuk menyediakan berbagai macam layanan. Maka dari itu pada Desember 2021, Unhas menjalin kerja sama dengan salah satu badan usaha milik negara untuk meluncurkan aplikasi Unhas Pay yang dapat memuat fitur e-wallet, media sosial dan marketplace. .
Apa saja keunggulan dari Unhas Pay?
Terdapat tiga keunggulan utama yaitu bagian media sosial, marketplace dan e-wallet. Selain itu, fitur yang lain di aplikasi Unhas Pay semuanya diunggulkan. Kemudian untuk sistem pembayaran bisa dilakukan secara non-tunai. Lalu pada bagian media sosial dapat terhubung dengan informasi di kampus. Tak hanya itu, penyampaian informasi juga dilakukan secara cepat dan menyebar di komunitas kita yang terdiri dari dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa dan alumni. Bahkan masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi ini.
Melalui Unhas Pay dapat mendorong inovasi apa saja yang kita produksi, sehingga dengan satu platform banyak hal yang bisa dilakukan. Fitur e-wallet yang tersedia dapat diregulasikan yang berkaitan dengan Uang Kuliah tunggal (UKT). Jadi nanti aplikasi akan mengingatkan perihal jadwal pembayaran.
Apakah fitur marketplace hanya untuk mahasiswa?
Semua bisa mengakses. Jadi ada yang dilatih melalui laboratorium wirausaha. Usaha-usaha universitas akan masuk ke fitur marketpalce dan akan dikelola oleh badan usaha. Selama ini masih dikelola langsung oleh manajemen universitas sehingga akan lebih optimal bila didorong oleh badan usaha universitas.
Usaha universitas yang dimaksud berupa rumah susun sewa, kolam renang, hotel dan asrama mahasiswa. Aset tersebut yang nantinya akan dikelola oleh badan usaha. Tentu dalam sistem badan usaha itu akan terbentuk dulu holding company. Sebuah perusahaan utama akan membentuk anak perusahaan untuk mengelola aset kampus. Tak hanya itu, mahasiswa yang memiliki Usaha Mikro Kecil dan Mengah (UMKM) juga bisa mendaftar.
Apakah sebelumnya sudah diuji coba sebelum diluncurkan secara resmi?
Badan usaha milik negara yang bekerja sama dengan Unhas saat peresmian sudah diuji coba, hanya saja masih perlu disiapkan regulasi yang lebih baik. Karena kita masih menunggu e-wallet, kalau belum tentu membayar secara tunai. Sedangkan kita mau agar transaksi Unhas Pay dilakukan secara non tunai. Artinya dengan satu aplikasi sudah bisa lakukan transaksi yang sama dengan platform yang lain.
Bagaimana tanggapan anda terkait pengguna Unhas Pay yang memberi rating rendah di Google play?
Wajar saja jika memberi rating seperti itu karena memang aplikasinya belum optimal. Jadi sambil masa uji coba ini kita bisa lihat lagi pemantapannya. Apabila dibandingkan dengan aplikasi lain pasti kalah, karena masih ada komponen yang belum lengkap.
Apa harapan Anda untuk Unhas Pay ke depannya?
Melihat perkembangan teknologi yang sangat pesat, kita berharap aplikasi ini salah satu upaya untuk memberikan pelayanan terbaik sebagai perguruan tinggi berbadan hukum.
Biodata Narasumber
Nama : Prof Dr dr Wardihan Sinrang MS CWM
Pendidikan:
S1 Universitas Hasanuddin
S2 Universitas Airlangga
S3 Universitas Hasanuddin