Universitas Hasanuddin (Unhas) mengadakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Kegiatan turut dihadiri Rektor Unhas, Prof Dr Ir Jamaluddin Jompa MSc sebagai pembina upacara. Hadir juga Anggota Majelis Wali Amanat, Ketua Senat Akademik, Anggota Dharma Wanita Unhas, Kepala Biro, Kepala Bagian dan tamu undangan lainnya. Dimulai dari pukul 07.30 Wita, bertempat Lapangan Basket Kampus Unhas Tamalanrea, Sabtu, (1/10).
Dengan mengangkat tema “Bangkit Bergerak Bersama Pancasila”, rektor membacakan Ikrar yang dibuat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani. Ikrar tersebut memuat tekad untuk mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan dan kebutuhan bangsa.
Berikut Ikrar yang dibacakan oleh Rektor Unhas dalam upacara peringatan hari kesaktian Pancasila 2022:
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami yang melakukan upacara ini menyadari
sepenuhnya:Bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai Ideologi Negara;
Bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi
Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan
Republik Indonesia;Maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jakarta, 1 Oktober 2022
Atas Nama Bangsa Indonesia
Ketua DPR RI,Dr (HC) Puan Maharani
Di akhir upacara tersebut, pemberian dan penyematan penghargaan Satyalancana Karya Satya kembali dilakukan kepada sivitas akademika Unhas terpilih yang telah bertugas dan mengabdi dalam jangka waktu 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun.
Muhammad Nur Ilham