Sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), Unhas mendapatkan bantuan penelitian sebesar 30 milliar rupiah, Selasa (16/2). Diberikan oleh Kementrian Riset dan Teknologi (Kemenristek/BRIN), dana tersebut merupakan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) untuk Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (PPM) tahun 2021.
Bertempat di The Westin Jakarta, pengumuman bantuan ke PTNBH ini disampaikan resmi oleh Menteri Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN), Prof Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro SE MUP PhD.
Ia menjelaskan keleluasaan PTNBH untuk mengelola mandiri dana penelitian yang diberikan. “Tahun ini, dana penelitian PTNBH diberikan ke 12 perguruan tinggi. Meski dengan masukan yang terbatas, diharapkan mampu memberikan hasil optimal,” ujar Bambang.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan, Dr Muhammad Dimyati MSc menambahkan, penerima pendanaan PTNBH 2021 tersebut berjumlah 3.122 proposal. Angka tersebut adalah hasil seleksi dari 3.545 proposal yang diajukan.
“Khusus untuk PTNBH, seleksi substansi proposal penelitian dan anggarannya dikelola secara mandiri oleh PTN-BH dengan tetap koordinasi dan pengawasan Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat Kemenristek/BRIN. Pengajuan proposal sendiri berdasarkan beberapa skema, yaitu Penelitian Kompetitif Nasional dan Penelitian Desentralisasi,” terang Dimyati.
Atas pendanaan ini, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Prof Ir Nizam M Sc DIC Ph D juga menyampaikan terima kasih kepada Kemenristek/BRIN. Ia berharap, penelitian di perguruan tinggi tidak sebatas publikasi, melainkan bisa bermanfaat secara langsung kepada masyarakat.
“Diharapkan dalam waktu singkat, perguruan tinggi mampu menghasilkan sesuatu yang membanggakan. Salah satunya hasil penelitian yang berdampak langsung dalam upaya mitigasi pandemi Covid-19,” ujar Nizam.
M118