Berdasarkan kalender akademik Unhas, pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester akhir tahun akademik 2021/2022 berakhir pada 3 Februari 2022. Namun, hingga batas waktu yang telah ditentukan masih banyak mahasiswa yang belum menyelesaikan pembayaran.
Merespon hal tersebut, Unhas kembali melakukan perpanjangan pembayaran UKT. Melalui surat nomor 3914/UN4.1/KU.00.00/2022, setiap fakultas diminta mendata mahasiswa yang belum membayar UKT dan mengisi Kartu Rencana Studi (KRS).
Disebut juga, daftar nama mahasiswa yang bersangkutan dapat dikirim ke Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Infrastruktur untuk diproses.
Pendataan mahasiswa dimulai pada 4-7 Februari dan bagi mahasiswa yang telah didata dapat melakukan pembayaran dan pengisian KRS pada 8-10 Februari.
Winona Vanessa HN