Sebagai bentuk peningkatan kesejahteran pegawai, Unhas menggandeng Bank BNI dan PT Mandiri Pratama Putra selaku developer untuk memudahkan dosen dan tenaga kependidikan (Tendik) dalam kepemilikan hunian tetap.
Pengenalan hunian baru yang difasilitasi Unhas ini dilakukan melalui sosialisasi Persiapan Pengadaan Rumah Sederhana Bersubsidi untuk dosen dan tendik PNS dan Non-PNS. Kegiatan itu bertempat di Baruga AP Pettarani, Kampus Tamalanrea Unhas, Rabu (23/6).
Adapun perumahan yang dimaksud adalah Bumi Findaria Mas 2 terletak di jalan poros Paccerakkang – Moncongloe, Kec. Moncongloe, Kab. Maros.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Universitas Prof Dr Ir Nasaruddin Salam, MT, Pimpinan Bank BNI 46 Makassar, Pimpinan PT. Mandiri Pratama Putra, serta sejumlah dosen dan Tendik lingkup Unhas.
Mengutip rilis Humas Unhas, Nasaruddin menyampaikan, fasilitas hunian yang diberikan menilik data bahwa beberapa pegawai Unhas belum memiliki hunian tetap. Dengan demikian, Unhas menawarkan hunian bersubsidi sebagai bentuk peningkatan kesejahteraan.
“Rumah menjadi hal yang sangat penting bagi kesejahteran dan kepastian masa tua. Membeli rumah itu bukan hanya dilihat dari fasilitas rumahnya, tapi yang terpenting adalah lingkungannya,” jelas Nasaruddin.
Perwakilan PT Mandiri Pratama Putra, H Badris kemudian menyampaikan, lokasi pembangunan perumahan memiliki letak yang sangat strategis dari pusat kota Makassar. Hunian baru ini diapit oleh Perumahan Dosen Unhas dan beberapa perumahan komersil.
“Lokasi perumahan Bumi Findaria Mas 2 dipastikan bebas banjir dan telah dilakukan penimbun sedalam 2 meter. Ditargetkan sebanyak 1.000 hunian akan dibangun, untuk tahap pertama dibuka sebanyak 500 unit,” kata Badris.
Sedangkan Pimpinan Bidang Pengelola Bisnis Bank BNI Cabang Pembantu Unhas Tamalanrea, Sepril S. Pammai menyampaikan, posisi BNI adalah mediasi antara nasabah melalui proyek pengembangan pembangunan.
Bagi civitas akademika yang tertarik dapat mempersiapkan berkas yang diperlukan, yakni belum pernah mengajukan KPR dalam 1 keluarga (suami dan istri) atau belum menerima bantuan atau subsidi perumahan dari pemerintah.
Nadhira Sidiki