Universitas Hasanuddin (Unhas) kembali akan membuka Program Studi (prodi) baru untuk jenjang Magister dan Doktor. Baru-baru ini Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), mengeluarkan persetujuan akeditasi minimum untuk dua prodi Unhas. Prodi tersebut yakni S2 Teknik Industri dan S3 Akuntansi.
Dalam rilis yang diterima Identitas, Direktur Komunikasi Unhas, Suharman Hamzah, PhD mengatakan, hasil penilaian asesor pembukaan prodi baru Unhas telah diumumkan dan dapat dilihat di website BAN-PT. Menurutnya, kedua Surat Keputusan (SK) persetujuan tersebut memang telah dinantikan sejak awal 2019.
“Akreditasi minimum sebagai syarat pembukaan prodi baru tersebut berdasarkan SK BAN-PT tertanggal 7 Februari 2019. Berlaku selama dua tahun, dimana selanjutnya harus mengajukan akreditasi lagi,” katanya.
Sebagaimana Standar Operasional Prosedur (SOP) pembukaan prodi baru khususnya pada Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH), BAN-PT melakukan pemeriksaan borang usulan hingga kesiapan sumberdaya, baik berupa sarana prasarana maupun tim pengajarnya.
Hal serupa juga dilakukan pihak Unhas melalui Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan (LPMPP) dan Senat Akademik Unhas.
“Dengan akreditasi minimum ini, Unhas akan segera membuka prodi S2 Teknik Industri dan S3 Akuntansi dalam waktu dekat, tinggal menunggu pengesahan melalui surat keputusan Majelis Wali Amanat. Bagi calon mahasiswa yang berminat mendaftar silahkan mempersiapkan berkas anda dari sekarang,” Imbau Suharman.
Untuk pengelolaan sendiri, Prodi S2 Teknik Industri tersebut akan berada di Fakultas Teknik (FT), dan menjadi prodi S2 ke-7 yang dibina FT Unhas. Sementara, untuk prodi S3 Akuntansi, berada di bawah naungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unhas.
Selain itu, Rektor Unhas juga menyampaikan apresiasinya kepada FT dan FEB karena telah mempersiapkan usulan pembukaan prodi tersebut. Ia berharap dengan kedua prodi itu, Unhas semakin berperang penting untuk Indonesia. Dan dapat berkontribusi dalam keilmuan yang berkelanjutan untuk masyarakat.
Wandi Janwar