Universitas Hasanuddin (Unhas) resmi menetapkan kebijakan pelaksanaan perkuliahan secara daring selama penyelenggaraan Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas) ke-38 2025. Kebijakan ini tercantum dalam Surat Edaran Rektor tertanggal 24 September 2025.
Dalam edaran yang ditandatangani langsung oleh Rektor Unhas itu dijelaskan, seluruh kegiatan perkuliahan di lingkungan Unhas pada 23 hingga 28 November 2025 mendatang akan dilaksanakan secara daring (online).
“Kebijakan ini diambil untuk mendukung kelancaran pelaksanaan PIMNAS yang akan digelar di Kampus Unhas Tamalanrea,” ungkap Direktur Kemahasiswaan, Abdullah Sanusi SE MBA PhD saat dikonfirmasi, Senin (06/10).
Abdullah menekankan seluruh organisasi kemahasiswaan agar dapat menyesuaikan jadwal kegiatan serta menghindari pelaksanaan kegiatan yang berpotensi melibatkan peserta dalam jumlah besar atau mengganggu persiapan serta jalannya acara nasional tahunan tersebut.
“Alasan keluarnya surat edaran ini lebih awal agar seluruh civitas academica, baik Organisasi Mahasiswa (Ormawa), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), dan pimpinan dari berbagai fakultas dapat mempersiapkan diri untuk melaksanakan kegiatan perkuliahan secara daring,” tuturnya.
Melalui kebijakan ini, Unhas menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh terhadap kesuksesan pelaksanaan Pimnas. Unhas turut mengajak seluruh civitas academica untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, dan kondusivitas lingkungan kampus selama Pimnas berlangsung.
WAS
