Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Hasanuddin (Unhas) adakan Launching dan Sosialisasi Pemilihan Rektor Unhas periode 2026-2030 di Arsjad Rasjid Lecture Theater, Senin (04/08).
Ketua Tim Penyusun Peraturan Senat Akademik (SA) Penyaringan Bakal Calon Rektor Unhas Periode 2026-2030, Prof Dr Ir Nasaruddin Salam MT menjelaskan tata cara dan tahapan pemilihan Rektor Unhas. Pendaftaran Calon Rektor Unhas dibuka mulai 11 Agustus hingga 1 September 2025.
“Jika di akhir tenggat pendaftaran kurang dari lima orang yang mendaftar, masa pendaftaran akan diperpanjang sepuluh hari kerja,” ujarnya.
Nasaruddin melanjutkan, verifikasi administratif dan pemeriksaan kelengkapan dokumen oleh MWA dilakukan setelah pendaftaran berakhir. Kemudian, SA menyeleksi tiga Calon Rektor melalui pemungutan suara dalam rapat paripurna SA.
“Paling lambat 8 Desember 2025, SA sudah harus menyampaikan tiga nama calon Rektor Unhas. Kemudian dilanjutkan pemilihan Rektor Unhas melalui musyawarah atau pemungutan suara,” jelas Dosen Fakultas Teknik Unhas itu.
Ia mengungkap, Rektor terpilih akan ditetapkan melalui keputusan MWA dan dilantik oleh Ketua MWA paling lambat saat berakhirnya masa jabatan Rektor sebelumnya.
Berikut adalah linimasa Pilrek Unhas 2026 yang dilansir dari laman resmi Pilrek Unhas:
- 4 Agustus 2025 : Launching dan sosialisasi tahapan Pilrek Unhas
- 5 Agustus 2025 : Pengumuman pendaftaran Bakal Calon Rektor
- 11 Agustus – 1 September 2025 : Pendaftaran Bakal Calon Rektor
- 4 September 2025 : Pengumuman hasil seleksi administrasi
- 8 September – 1 Oktober 2025 : Pemeriksaan kesehatan, NAPZA, dan psikotes
- 1 Oktober 2025: Penetapan dan penyerahan Bakal Calon Rektor ke SA
- 1 Oktober – 1 Desember 2025 : Penyaringan Calon Rektor oleh SA
- 8 Desember 2025 : Penyerahan hasil penyaringan ke MWA
- 14 Januari 2026 : Pemilihan dan penetapan Rektor oleh MWA
- 28 April 2026 : Pelantikan Rektor terpilih
A Devi Juniza L
