Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Hasanuddin (Unhas) melaksanakan Studi Tiru ke Tim Satgas PPKS Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Senin-Rabu (03-05/07).
Studi tiru ini dilakukan Unhas untuk memperoleh informasi terkait pengalaman dan keberhasilan UGM dalam menangani kekerasan seksual di kampus.
Kegiatan menghadirkan Ketua Satgas PPKS sekaligus Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Alumni dan Sistem Informasi Unhas, Prof Dr Farida Pattingi SH MHum, Ketua Satgas PPKS UGM, Sri Wiyanti Eddyono SH LLM (HR) PhD, serta para tenaga pendidik dan mahasiswa tim PPKS Unhas.
Pada kesempatannya, Prof Farida mengatakan, universitas wajib melakukan pencegahan kekerasan seksual melalui pembelajaran, penguatan tata kelola, penguatan budaya komunitas mahasiswa, pendidik, dan tenaga kependidikan sebagai upaya menciptakan suasana yang aman.
“Untuk itu Satgas PPKS Unhas dibentuk sehingga pencegahan dan penanganan mengenai kekerasan seksual yang ada di Unhas semakin baik dan memberikan manfaat lebih besar,” ucap Prof Farida.
Selaras dengan itu, Wiyanti menjelaskan kekerasan seksual adalah kejahatan kemanusiaan yang harus mendapat perhatian khusus karena dampak psikis dan fisik yang dirasakan korban bisa bertahan jangka panjang.
Lebih lanjut, Wiyanti mengatakan, hal pertama untuk melakukan pencegahan kekerasan seksual yaitu dengan mengedukasi mahasiswa tentang perilaku verbal maupun non verbal yang masuk kategori kekerasan seksual.
Wiyanti berharap para mahasiswa dapat lebih berani melaporkan kasus seperti ini ke Satgas PPKS tanpa ada rasa khawatir. Setelahnya laporan tersebut akan ditindaklanjuti dari hasil diskusi dengan penyintas dan pihak-pihak terkait.
“Pelapor tidak harus penyintas, pihak-pihak lain yang mengetahui juga boleh melaporkan,” imbuhnya.
Selain itu, ia menerangkan prosedur pelaporan kekerasan seksual di Satgas PPKS UGM dapat dilakukan dengan mengirim surel atau pesan elektronik, serta link aduan yang dijaga kerahasiaannya.
Yaslinda Utari Kasim