Selasa, 16 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
identitas
  • Home
  • Ulasan
    • Civitas
    • Kampusiana
    • Kronik
    • Rampai
    • Editorial
  • Figur
    • Jeklang
    • Biografi
    • Wansus
    • Lintas
  • Bundel
  • Ipteks
  • Sastra
    • Cerpen
    • Resensi
    • Puisi
  • Tips
  • Opini
    • Cermin
    • Dari Pembaca
    • Renungan
  • identitas English
  • Infografis
    • Quote
    • Tau Jaki’?
    • Desain Banner
    • Komik
  • Potret
    • Video
    • Advertorial
  • Majalah
  • Home
  • Ulasan
    • Civitas
    • Kampusiana
    • Kronik
    • Rampai
    • Editorial
  • Figur
    • Jeklang
    • Biografi
    • Wansus
    • Lintas
  • Bundel
  • Ipteks
  • Sastra
    • Cerpen
    • Resensi
    • Puisi
  • Tips
  • Opini
    • Cermin
    • Dari Pembaca
    • Renungan
  • identitas English
  • Infografis
    • Quote
    • Tau Jaki’?
    • Desain Banner
    • Komik
  • Potret
    • Video
    • Advertorial
  • Majalah
No Result
View All Result
identitas
No Result
View All Result
Home Ulasan Kampusiana

Usut Tuntas Kementerian Negara dan Pemerintahan Daerah

24 Januari 2021
in Kampusiana
Usut Tuntas Kementerian Negara dan Pemerintahan Daerah
Editor Nadhira Sidiki

Lembaga Debat Hukum dan Konstitusi (Ledhak) Fakultas Hukum (FH) Unhas mengadakan Telaah Butir-Butir (TADABBUR) Konstitusi RI melalui Zoom, Miinggu (24/01). Pembahasan kali ini mengacu pada BAB V DAN IV UUD NRI 1945, yakni Kementrian Negara dan Pemerintahan.

Diikuti kurang lebih 20 orang, diskusi TADABBUR ini dipandu oleh mahasiswa FH angkatan 2019, Rohid Purwadi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kordinator Divisi Riset dan Kajian Ledhak FH Unhas, Saardil Mutaallif sebagai pemateri.

BacaJuga

WD III FEB Unhas Bahas Agenda Strategis Rekonstruksi Ekonomi Indonesia

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Rektor Unhas Harap Kampus dan Alumni Berkolaborasi

Pada kesempatannya, Saardil memperkenalkan fungsi menteri dan tugasnya karena sahnya segala sesuatu terkait dengan kementerian negara. “Menteri merupakan jabatan pembantu presiden dalam melaksanakan pemerintahan (fungsi eksekutif). Pada dasarnya, menteri merupakan eksekutif tertinggi di negara ini sebagai pelaksana harian.” terangnya.

BACA JUGA: Magang WARGA LeDHaK, Kenalkan Praktik Kerja di Instansi Pemerintah

Lebih lanjut, mahasiswa Fakultas Hukum 2018 ini juga memaparkan alasan menteri di daerah khusus belum diadakan. “Hal itu disebabkan oleh provinsi yang menjadi daerah khusus atau istimewa hanya ada empat di Indonesia,” pungkas Saardil.

Ia juga menuturkan, pengolahan pada Pemerintah Daerah (Pemda) merupakan perpanjangan tangan oleh presiden dalam melaksanakan fungsi eksekutif. Hal ini dikatakan sebagai otonomi daerah, yaitu diberikan nya keleluasaan untuk daerah mengatur daerahnya sesuai dengan aspirasi masyarakat.

“Perlu diingat, pelaksanaannya harus sesuai dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945,” tegas Saardil.

Menutup pembicaraan, Saardil menyebutkan perbedaan antara negara kesatuan dan serikat. “Negara kesatuan membagi wilayahnya dalam beberapa provinsi, sementara negara serikat membagi wilayahnya dengan beberapa negara bagian. Perbedaannya, negara bagian diberikan kebebasan mengurus wilayahnya secara luas dan tidak bertanggung jawab terhadap pemimpin nasionalnya, sedangkan provinsi justru sebaliknya,” jelasnya.

Tags: FH Unhask=ledhak fh unhaskementerian negarapemerintahan daerahUnhas
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Sosialisasi Pentingnya Mangrove dan Mitigasi Bencana

Next Post

Usut Tuntas Logika Menurut Pendapat Aristoteles

Discussion about this post

TRENDING

Liputan Khusus

Ketika Kata Tak Sampai, Tembok Jadi Suara

Membaca Suara Mahasiswa dari Tembok

Eksibisionisme Hantui Ruang Belajar

Peran Kampus Cegah Eksibisionisme

Jantung Intelektual yang Termakan Usia

Di Balik Cerita Kehadiran Bank Unhas

ADVERTISEMENT
Tweets by @IdentitasUnhas
Ikuti kami di:
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • Dailymotion
  • Disclaimer
  • Kirimkan Karyamu
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
© 2025 - identitas Unhas
Penerbitan Kampus Universitas Hasanuddin
  • Home
  • Ulasan
    • Civitas
    • Kampusiana
    • Kronik
    • Rampai
    • Editorial
  • Figur
    • Jeklang
    • Biografi
    • Wansus
    • Lintas
  • Bundel
  • Ipteks
  • Sastra
    • Cerpen
    • Resensi
    • Puisi
  • Tips
  • Opini
    • Cermin
    • Dari Pembaca
    • Renungan
  • identitas English
  • Infografis
    • Quote
    • Tau Jaki’?
    • Desain Banner
    • Komik
  • Potret
    • Video
    • Advertorial
  • Majalah

Copyright © 2012 - 2024, identitas Unhas - by Rumah Host.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In