Undang-Undang Informasi dan Transaksi Eletronik (UU ITE) menjadi bahan diskusi serius di hari ke dua kegiatan Parlemen Kampus (Parkam) Unhas 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula LPPM Unhas, Kamis (16/05).
Parkam menjadi Simulasi Rapat Panitia kerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di mana peserta diberikan kesempatan untuk berpendapat dan saling beradu argumen demi menghasilkan sebuah kebijakan.
Salah satu peserta, Radian Dwi Imam A mengatakan, simulasi persidangan ini sangat bermanfaat karena mahasiswa diberi kesempatan langsung untuk menganalisis pasal-pasal yang dianggap bermasalah pada UU ITE.
“Melalui kegiatan ini, kami bisa merasakan langsung bagaimana caranya membuat regulasi atau aturan terkhusus pada UU ITE,” ucap mahasiswa Ilmu Komunikasi itu saat diwawancarai langsung.
Sebagaimana yang dikenal, UU ITE kerap kali menjadi topik pembahasan hangat di masyarakat. Maraknya pelanggaran-pelanggaran UU ITE salah satunya disebabkan oleh pasal yang terkandung di dalamnya masih dianggap ambigu atau multitafsir.
Radian mengatakan, mahasiswa adalah ujung tombak dari demokrasi di negeri ini, sehingga sudah menjadi tugas mahasiswa untuk selalu mengawasi dinamika terkait perkembangan UU ITE.
Radian berharap kebebasan berpendapat dan berekspresi terkhusus di lingkungan kampus terus berjalan sebagaimana mestinya.
“Walaupun tidak menutup kemungkinan akan ada permasalahan-permasalahan dari UU ITE, saya harap ke depannya hal tersebut dapat diminimalisir,” tutupnya.
Nurul Fathiyah Salsabila A.