Aksi coret tembok kembali terjadi di Unhas tepatnya di Baruga Andi Pangerang Pettarani. Aksi ini juga pernah terjadi pada tahun 2018 dengan menempel kertas dan mencoret dinding beberapa tempat di sekitar Unhas Tamalanrea, salah satunya bertulis “Kampus Rasa Pabrik”.
Lain halnya yang terjadi pada Sabtu (20/11) sekitar pukul 00.00 Wita. Coretan berwarna merah bertuliskan “When in Justice Become Law, Rebellion Become Duty” dan “Satu Identitas Sinergis dalam Bergerak” telah merusak pemandangan baruga yang sering kali dijadikan sebagai tempat wisuda.
Saat ini, Satuan Pengamanan (Satpam) Unhas masih mencari pelaku. Melalui wawancara, Kepala Satpam Sukono menyayangkan hal ini kembali terjadi.
“Kami sudah melaporkan ke pimpinan dan sedang mencari pelaku,” ungkap Sukono.
Sukono menambahkan pihak satpam akan terus berupaya mencari pelaku. “Kami akan terus mengintai pelaku karena pasti pelaku akan kembali melakukan aksinya,” tegasnya.
Berdasarkan keputusan rektor Unhas nomor 1595/UN4/05.10/2013 tentang ketentuan tata tertib kehidupan kampus bagi mahasiswa Unhas, pelaku pencoretan akan dijatuhi sanksi berupa pemecatan atau skorsing jika terbukti melakukan pelanggaran.
Sejak berita ini diterbitkan, pelaku belum juga ditemukan.
Wad/Ai