Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Universitas Hasanuddin (Unhas) mengadakan Sosialisasi Alat Tangkap Ramah Lingkungan sekaligus mendiskusikan regulasi Vessel Monitoring System (VMS) bersama nelayan tradisional. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Lero ini turut menghadirkan penyuluh dari Dinas Kelautan dan Perikanan sebagai narasumber, Selasa (21/01).
Pada kesempatannya, Penyuluh dari Dinas Kelautan dan Perikanan, Ikhwanul Muwahidin menjelaskan bahwa VMS adalah alat pelacak berbasis satelit yang bertujuan untuk memantau aktivitas kapal perikanan dan memastikan kepatuhan terhadap aturan.
Namun, sejumlah nelayan menyampaikan keberatan terhadap regulasi ini, terutama terkait biaya pemasangan dan pemeliharaan perangkat tersebut.
“Kami tahu VMS ini sangat penting untuk memastikan aktivitas penangkapan ikan berjalan sesuai aturan, tapi biayanya sulit kami tanggung,” ujar salah seorang Tokoh Masyarakat Desa Lero, Rusman.
Ia juga mengungkapkan bahwa aturan yang diterapkan tiba-tiba saja berubah tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat nelayan sehingga membuat mereka merasa keberatan.
Menanggapi hal tersebut, Penanggung Jawab Kegiatan KKN Unhas, Adib Daulat menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini tidak hanya memberikan pemahaman pada nelayan, tetapi juga menjembatani aspirasi mereka kepada pihak pemerintah.
“Kami memahami tantangan yang dihadapi nelayan tradisional, terutama terkait regulasi VMS ini. Melalui dialog ini, kami berharap nelayan bisa menyampaikan keluhan mereka dan menjadi bahan pertimbangan pemerintah ke depan,” ujar Adib.
Ikhwanul mengatakan, pihaknya akan terus mendorong kebijakan yang lebih berpihak kepada nelayan kecil, termasuk kemungkinan pemberian subsidi atau bantuan untuk pengadaan perangkat VMS. Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya penggunaan alat tangkap ramah lingkungan demi kelestarian laut yang berkelanjutan.
Sekretaris Desa Lero, Ihsan Nuzul, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. Ia berharap kegiatan seperti ini bisa menjadi langkah awal untuk menyampaikan suara para nelayan kepada pemerintah.
“Sekaligus memberikan solusi atas berbagai masalah yang muncul, khususnya regulasi yang baru ini,” ujarnya.
Jum Nabillah