Departemen Riset dan Keterlibatan Publik Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Selatan, Hikmawaty Sabar SPd Msi hadir sebagai narasumber pada Seminar Hasil Penelitian Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin (Unhas). Kegiatan ini bertempat di Aula Lantai 2 Hotel and Convention Unhas, Sabtu (14/09).
Pada agenda tersebut, hasil penelitian yang diangkat membahas tentang dampak korupsi tambang pasir laut di wilayah pesisir Kabupaten Takalar. Hikmawaty menyoroti adanya indikasi pelanggaran hak asasi manusia terkait perubahan iklim dan kerusakan lingkungan.
Ia menjelaskan, penambangan pasir laut di Takalar, khususnya di pesisir Galesong menyebabkan kerusakan ekosistem yang berdampak pada masyarakat pesisir. “Krisis iklim yang kita hadapi saat ini diperparah oleh eksploitasi lingkungan, seperti penambangan pasir laut yang berlangsung sejak 2015 untuk reklamasi Center Point of Indonesia,” ungkapnya.
Menurut Hikmawaty, penambangan pasir telah menyebabkan peningkatan risiko bencana alam, termasuk abrasi dan banjir yang lebih parah dari sebelumnya. Akibatnya, masyarakat pesisir yang sebelumnya sudah rentan terhadap perubahan iklim kini menghadapi bencana ekologis yang semakin memburuk.
Sementara itu, temuan riset Walhi menunjukkan adanya indikasi pelanggaran hak asasi manusia akibat kerentanan yang diakibatkan oleh eksploitasi tersebut. Hikmawaty berharap pemerintah segera mengambil tindakan untuk menghentikan penambangan pasir laut yang merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat pesisir.
“Saat akumulasi keberadaan perubahan iklim semakin parah, hari ini eksploitasi pun masuk melalui penembangan pasir laut atau apapun namanya, reklamasi dan lain sebagainya itu menyebabkan bencana ekologis,” tutupnya.
Muh Fadhel Perdana