Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KEMA) Fakuktas Pertanian (Faperta) Unhas telah mengunggah siaran pers melalui akun Instagram @bemkemafapertaunhas, Senin (07/08).
Unggahan tersebut berisi tiga tuntutan yaitu mencabut surat edaran nomor 09503/UN4.1/HK.05/2023 tentang “Pelaksanaan Aktivitas Akademik dan Non-Akademik di Lingkungan Unhas”, penjaminan hak berkegiatan di malam hari, dan pihak satuan pengamanan tidak melakukan pembubaran kegiatan di lembaga mahasiswa.
Saat diwawancarai, Presiden BEM KEMA Faperta, Reski mengungkap, sudah sepekan kegiatan mahasiswa di malam hari menjadi terhambat karena adanya pemadaman listrik di wilayah Sekretariat Faperta.
“Kita (lembaga mahasiswa Faperta) mengalami kendala berupa semua kegiatan jadi terhambat. Ada lembaga mahasiswa yang musyawarah, ada juga yang ingin rapat karena akan mengadakan kegiatan tingkat nasional oleh himpunan,” ujar mahasiswa Agroteknologi itu.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswa Faperta, Dr rer nat Zainal STP MFoodTech mengatakan, pihak fakultas telah menghimbau organisasi mahasiswa Faperta agar tidak berkegiatan diluar jam yang telah ditentukan.
“Tetapi kami masih menerima laporan dari pihak keamanan, bahkan ada yang berkegiatan sampai pagi. Maka dari itu, fakultas mengambil kebijakan yaitu memadamkan listrik,” ujarnya saat ditemui diruangannya, Kamis (10/08).
Di akhir kesempatan, Dosen Pertanian itu kembali menghimbau agar organisasi mahasiswa Faperta tetap mematuhi dan mengindahkan peraturan tersebut.
“Kalau memang ada kegiatan itu bisa dilakukan, asalkan layak mendapat izin dan tidak lewat dari jam 10 malam. Kalian juga bisa memanfaatkan hari Sabtu dan Minggu untuk berkegiatan,” pungkasnya.
Bil